Rapat Koordinasi Batal
* Kepala Daerah Tidak Hadiri Undangan.MEDAN, Kepala Bagian Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Syaiful Hutasuhut, mengatakan kunjungan anggota DPD RI, Rudolf M Pardede dengan seluruh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota tidak jadi dilakukan karena kepala daerah tidak mengindahkan undangan. "Undangan sudah kita kirimkan kemarin siang (Rabu (1/12)), dan yang lain datang," katanya di kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/12).
Ia mengatakan kalau Rudolf tidak mau membicarakan agenda yang telah dijadwalkan jika hanya dihadiri sebahagian kecil kabupaten/kota saja.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara hadir Staf Ahli Gubernur, Zulkifli, Kepala Inspektorat diwakili Ridin Turnip, H Rahmad SH mewakili Bupati Langkat, H Rudi Bangun SE mewakili DPRD Langkat, G Tumanggor SE mewakili Bupati Simalungun, SML Simangunsong mewakili DPRD Simalungun, Palentin Sinamo mewakili Wali Kota Pematangsiantar, H Hasbi Budiman sekretaris daerah Kota Tebing Tinggi, Alfi Syahputra perwakilan binamarga.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas adanya temuan BPK di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara potensi kerugian Rp 47 triliun.
"Kini temuan tersebut yang sudah sampai di kejaksaan sudah sepuluh kasus, dan lima kasus di KPK dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Rudolf. Dari lima kasus yang sudah sampai ke KPK termasuk kasus Kabupaten Langkat, dalam hal ini ketika Syamsul Arifin sebagai Bupati Langkat.
Diharapkan jika pertemuan tersebut bisa berjalan dengan langsung, akan dibahas dan dicari solusi untuk memperbaiki penyelewengan tersebut. "Jika bisa diperbaiki, kita harapkan tidak sampai ke tangan hukum," katanya.
Namun Rudolf menolak untuk memberikan rincian temuan seharusnya dipaparkan dalam rapat tersebut, yaitu temuan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota juga Pemprov Sumut.
DPD memiliki panitia akuntabilitas publik yang merupakan organ kelengkapan di tubuh BPK untuk mengawasi penyelewengan di pemerintah daerah. "Maka untuk perbaikan sesungguhnya masih bisa dilakukan jika segera diselesaikan," katanya.
Syaiful Hutasuhut mengatakan, rapat tersebut tidak dilakukan karena Rudolf mengharapkan yang hadir adalah bupati/wali kota. "Yang datang justru perwakilan, dan Kota Medan yang paling dekat justru tak datang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar