Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 30 Januari 2011

Direksi Akan Dipilih Gubernur

MEDAN, Berhubung telah akan berakhirnya Pejabat sementara PDAM Tirtanadi pada 22 Maret 2011 yang akan datang sehingga dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang terbentuk 21 Oktober 2010 yang lalu mengusulkan pencalonan direksi. "Masa tugas pejabat sementara hanya enam bulan. Sesuai dengan perda no 10 tahun 2009," kata Kadiv public relation PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Delvyandri di kantornya, Kamis (27/1).
Sebelumnya jumlah calon direksi yang masuk ke daftar dewan pengawas ada sebanyak 52 orang. Setelah melalui penyaringan, tersisalah 12 orang yang akan diteruskan mengikuti fit and prover test. Fit and prover tes akan dilakukan oleh pihak independent yang dihunjuk oleh gubernur. "Tim independen merupakan lembaga akademisi, dari perguruan tinggi negeri. Bisa dari Universitas Sumatera Utara (USU) ataupun Universitas Negeri Medan (Unimed)," katanya.
Duabelas calon direksi yang sebelumnya telah menlakukan tes kesehatan ini, akan mengikuti fit and prover tes. Dua belas orang tersebut adalah Azzam Ritonga (kadiv penanggulangan kehilangan air), Mangindang Ritonga (Pjs Dirut perencanaan dan produksi dan Dirut administrasi keuangan), Delviyandri (Kadiv public relation), Zainal Abidin Siregar (Kadiv operasional zona2), T. Fahmi Johan (Pjs Dirut dan direktur operasi), Heri Batangari Nasution (Kadiv produksi), Zulkifli Lubis (Kadiv operasional zona 1), Parlindungan Siregar (Ka satuan pengawas intern), Ahmad Thamrin (Kadiv keuangan), Irsan Effendi (kadiv umum), Oki Doni Siregar (diperbantukan pada tirta bulian) dan Tamsil Lubis (Kacab cemara).
Secara umum yang menjadi direksi PDAM Tirtanadi bukan hanya dari internal perusahaan sendiri. "Calon bisa saja dari luar perusahaan, itu diatur dalam perda," katanya. Jika calon merupakan calon yang berasal dari luar perusahaan, maka maksimal usianya saat dilantik tidak lebih lima puluh tahun. Sedangkan calon yang berasal dari dalam perusahaan, maksimal usia adalah 55 tahun dan akan pensiun di usia 60 tahun.
Tentunya diharapkan calon direksi harus memahami betul seprti apa perusahaan yang akan dipimpin. Diharapkan agar pemimpin baru nantinya bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang muncul.
Secara khusus, penilaian lain untuk menjadi seorang calon juga harus memiliki nilai kompetensi. Kompentensi yang dimaksud adalah untuk bisa mengerti apa saja yang menjadi kebutuhan perusahaan dalam melayani pelanggan.
Ada dua fungsi yang harus dijalankan PDAM Tirtanadi sebagai perusahaan yang melayani masyarakat. Yang pertama adalah demisi sosial yaitu air minum yang merupakan produk dari perusahaan harus bisa melayani kebutuhan masyarakat dari kalangan mampu sampai yang kurang mampu. "Tentunya dalam hal ini, berorientasi terhadap harga yang terjangkau," katanya.
Fungsi kedua yang harus dijalankan adalah fungsi sebagai perusahaan. Perusahaan harus mampu memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan kepada pemilik yaitu gubernur.
Sebelumnya ke 12 calon telah melakukan tes kesehatan dilakukan untuk membuktikan calon pemimpin yang siap bekerja. "Hasil tes ini akan disertakan hasil fit and prover tes yag akan diserahkan kepada gubernur," katanya.
Syarat lain yang harus dipenuhi seorang calon direksi adalah minimal golongan C-4 (setara dengan golongan 3-b PNS), pernah sebagai menjabat sebagai kepala devisi, memiliki sertifikat kompetensi, dan menyampaikan proposal visi dan misinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar