Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 30 Januari 2011

Tetap Dibongkar Walau Tampa Pemenang Tender

Tetap Dibongkar Walau Tampa Pemenang Tender

MEDAN, Material gedung lama DPRD Sumatera Utara ditenderkan senilai Rp 174 juta dan akan ditawarkan pada proses lelang yang  berlangsung akhir Januari 2011. Jumlah tersebut akan disetorkan sebagai ganti rugi ke kas negara. Besaran nilai material yang dimaksudkan adalah jumlah uang yang wajib dibayarkan, walaupun harga yang diperoleh pemenang tender nantinya bisa melebihi besaran tersebut menjadi keuntungan pemborong.

"Kita harap pada waktu yang telah dijadualkan itu telah didapat siapa pemenang tendernya hingga pembongkaran gedung bisa langsung dilakukan," kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara Syahrul BA menjawab wartawan  Jumat (28/01) di ruangannya.

Menurut Syahrul, hingga saat ini telah ada lima pendaftar yang ingin mengikuti lelang yang prosesnya akan langsung ditangani panitia dari pusat. 

Pemenang lelang akan mendapatkan seluruh material dari hasil bongkaran, seperti besi-besi, kosen, kayu-kayu dan batu-batu hasil pecahan gedung. "Diperkirakan untuk besi saja ada sekitar 40 ton dari bongkaran itu, belum lagi seng dan kosen-kosen yang pasti masih cukup kokoh karena merupakan kayu-kayu lama," katanya. pengalokasian material merupakan hak pemenang tender.

Namun demikian kata Syahrul jika nantinya tidak diperoleh pemenang tender dengan harga yang telah ditetapkan itu, gedung lama yang telah dibangun sejak tahun 1974 itu tetap harus dirobohkan. Karena dalam anggaran pembangunan gedung paripurna yang baru telah dianggarkan.

Namun biaya bongkar gedung lama  tidak termasuk dalam proyek pembangunan gedung baru yang dianggarkan senilai Rp 185 milyar lebih setelah pengajuan addendum (penambahan modal) sekitar Rp 15 milyar.

"Jadi pembongkaran gedung lama ini tidak ada hubungan dengan PT Jaya Kontruksi (Jakon), selaku pelaksana pembangunan gedung baru," kata Syahrul. Sehingga harus kembali dilakukan lelang untuk pembongkarannya. Karena demikian juga diatur dalam perundangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar