Seolah Hanya Untuk Pengalihan Isu
MEDAN, Petugas dari KPK menangkap Panda Nababan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/1), sekitar pukul 11.00 WIB, saat hendak terbang ke Batam guna mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PDI Perjuangan.
Untuk itu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Utara menyatakan sangat menyayangkan sekaligus mempertanyakan penangkapan dan penahanan Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) PDI Perjuangan Sumut Panda Nababan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat kita sayangkan karena selama ini Pak Panda sangat-sangat kooperatif. Kita juga mempertanyakan apakah penangkapan ini sudah memenuhi persyaratan atau belum," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut Brilian Moktar di Medan, Sabtu (29/1).
Panda ditangkap guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Menurut Brilian Moktar, sejak awal Panda Nababan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan KPK. Terbukti, anggota Komisi III DPR RI itu selalu memenuhi setiap panggilan yang dilayangkan KPK.
"Jadi kita melihat penangkapan ini sangat dipaksakan, atau mungkin juga memang dimaksudkan untuk pengalihan dari isu-isu yang lebih besar," katanya. Lebih jauh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu juga mengaku sangat menyayangkan karena KPK sama sekali justru belum memeriksa pihak yang diduga sebagai pemberi cek pelawat tersebut.
"Seharusnya si pemberi cek pelawat yang duluan diperiksa agar diketahui siapa-siapa saja yang menerimanya. Tapi, yang diduga memberi belum diapa-apakan, yang diduga menerima justru sudah ditangkap dan ditahan. Pak Panda sendiri sejauh ini tidak pernah mengaku menerima cek itu," katanya.
Brilian Moktar menilai, perlakuan KPK atas Panda Nababan dan juga terhadap sejumlah politisi lain sudah melanggar prinsip-prinsip azas praduga tak bersalah. Apalagi, sejauh ini tidak ada alasan kuat bagi KPK untuk menangkap dan melakukan penahanan.
"Pak Panda itu anggota Komisi III DPR yang mengetahui secara pasti proses registrasi keuangan apalagi yang berkaitan dengan persoalan hukum," katanya. Ia juga menilai Panda Nababan sosok yang sangat kooperatif dalam menuntaskan semua persoalan. Jadi tidak ada alasan yang kuat untuk menahannya.
Ia justru melihat penangkapan dan penahanan Panda sangat sarat dengan kepentingan politis. Brilian Moktar juga menilai KPK seperti "kurang kerjaan" karena lebih mengutamakan pengusutan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputy Gubernur Senior BI ketimbang sejumlah kasus-kasus besar lainnya.
"Seharusnya yang diprioritaskan itu kasus-kasus besar yang selama ini sudah muncul ke permukaan, seperti kasus Bank Century dan kasus mafia pajak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, bukan kasus cek pelawat yang sesungguhnya sama sekali tidak merugikan keuangan negara," katanya. Jadi ia melihat seperti tebang pilih sekaligus sekadar untuk pengalihan isu.
Sikap KPK yang sedemikian rupa, menurut Brilian Moktar, pada akhirnya hanya akan merusak kredibilitas dan kapabilitas lembaga yang dibentuk untuk menegakkan supremasi hukum itu.
"Masyarakat akan melihat apa yang kini tengah berlangsung dan dipertontonkan jajaran penegak hukum termasuk KPK, dan semua itu akan semakin membuat masyarakat pesimistis dengan proses hukum di negara ini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar