Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 30 Januari 2011

Rp 73 Miliar untuk Santunan Meninggal Dunia

Rp 73 Miliar untuk Santunan Meninggal Dunia

MEDAN, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara membayarkan total santunan (biaya klaim) kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 107,832 miliar selama tahun 2010. Dari jumlah itu, Rp 73,023 miliar untuk santunan meninggal dunia dan sisanya Rp 34,808 untuk luka-luka. "Total semuanya Rp 107,832 miliar untuk 8.589 korban yang terdiri dari 2.401 korban meninggal dunia dan 6.188 untuk korban luka-luka," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut, Sukono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Gedung Dewan, Senin (24/1).
Dia menyebutkan, jumlah santunan itu lebih besar sekitar Rp 10,198 miliar dari tahun 2009 sebesar 97,434 miliar. Jumlah santunan meninggal dunia dari Rp 68,551 miliar menjadi Rp 73,023 miliar dan luka-luka Rp 28,883 miliar menjadi Rp 34,808 miliar.
Jumlah korban 2010 juga meningkat 548, yakni dari 8.041 orang menjadi 8.589 orang. Rinciannya yang meninggal dunia 5.738 orang menjadi 6.188 orang dan luka-luka dari 2.303 orang menjadi 2.401 orang.
"Peningkatan santunan berikut korbannya menunjukkan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Saya kira harus menjadi perhatian bersama agar jumlah korban kecelakaan ke depan dapat diminimalisir," kata Sukono, yang pada kesempatan itu didampingi Kabag Pelayanan Haryo, Kabag Teknik Hendry Afrizal, Kabag Keuangan Zaharman, Kabag SDM & Umum Ina Mala Siregar dan Kasubag Humas Saptana.
Selama 2010, lanjut Sukono, Jasa Rahara Sumut mencatatkan pendapatan premi asuransi kecelakaan lalu lintas sebesar 155,951 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 2,055 miliar dari tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 153,896 miliar.

Pendapatan yang dicatat dari UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang sebesar Rp 6,892 miliar atau lebih kecil dari 2009 yang jumlahnya Rp 6,979 miliar dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 49,059 miliar atau meningkat dari 2009 yang jumlahnya hanya Rp 146,917 miliar.
Di tahun 2011, lanjutnya, pendapatan diproyeksikan Rp 156,722 miliar, dimana dari jumlah itu dialokasikan Rp 122,287 untuk santunan. "Dengan asumsi biaya pegawai dan lainnya Rp 23,908 miliar, kami proyeksikan laba sebelum pajak Rp 10,526 miliar," katanya.
Pada kesempatan itu, dia menyebutkan jumlah kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Propinsi Sumut Rp 3,456 miliar. Jumlah ini meningkat dari 2009 yang hanya Rp 2,982 miliar, 2008 Rp 2,202 miliar, 2007 Rp 1,618 miliar dan 2008 Rp 1,054 miliar. Jika ditotalkan, kontribusi PAD dari Jasa Raharja Rp 11,302 miliar.

Sebelumnya, Ketua Komisi C Eddy Rangkuti didampingi Wakil Ketua Mustofawiyah mengatakan, pihaknya menyambut baik paparan pencapaian kinerja Jasa Rajarha Sumut selama 2010. Namun dia meminta agar Jasa Raharja meningkatkan pelayanan, terutama pada layanan pemrosesan pembayaran santunan.

"Kami harapkan Jasa Raharja cepat memenuhi kebutuhan pembayaran santunan korban kecelakaan," kata Eddy, yang juga didampingi anggota Komisi C lainnya.
Namun disamping itu, Komisi C juga mengharapkan peran yang lebih nyata lagi untuk menekan pertambahan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. "Kami melihat paparan tadi, jumlah korban kecelakaan ternyata semakin meningkat. Jadi kami harapkan perhatian lebih dari pihak Jasa Raharja," katanya.
Sukono menanggapi permintaan Komisi C tersebut. Dia menyebutkan, kecepatan pelayanan santunan paling lama enam hari untuk korban meninggal dunia dan 10 hari untuk korban luka-luka. Terkait menekan kecelakaan, dia mengatakan sudah dilakukan pihaknya sejak lama, antara lain dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas di simpul-simpul masyarakat dan pembagian helm secara gratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar