Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 31 Januari 2011

Tidak Ada Perkembangan Investasi Selama 2010

Tidak Ada Perkembangan Investasi Selama 2010

MEDAN, Dalam rapat kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dengan Bainprom Sumut, tidak terungkap adanya perkembangan investasi selama 2010. Fakta yang terungkap justru penurunan realisasi investasi berdasarkan izin usaha tetap. Calon investor masih menemui banyak kendala dalam menanamkan modalnya di Sumatera Utara (Sumut). Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Sumut pun hanya bisa berkeluh kesah. Sebab, hingga saat ini masih banyak masalah yang terkait dengan investasi belum terselesaikan.  Pada 2009, realisasi investasi penanaman modal asing (PMD) sebanyak 20 proyek dengan nilai investasi sebesar USD 940,29 juta dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 14 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 2,6 triliun. Realisasi ini menurun pada 2010, di mana PMA hanya 10 proyek dengan nilai invetasi sebesar USD 290,63 juta dan PMDN sebanyak 14 proyek  dengan nilai investasi Rp1,6 triliun. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sumut Bustami HS, Salman mengungkapkan masalah yang menghambat datangnya investor ke Sumut, seperti buruknya infrastruktur, tidak adanya kepastian hukum, tata ruang yang tidak jelas untuk investasi dan tidak adanya pemberian insentif oleh pemerintah kepada investor, Senin (31/1).
Terkait masalah ketidakpastian hukum misalnya, Salman mengungkapkan contoh kasus di Toba Samosir.  Calon investor perkebunan bunga asal Korea terpaksa angkat kaki dari daerah itu setelah seluruh perizinan yang sudah didapat terhambat oleh masyarakat. Masyarakat menyatakan bahwa lahan yang diberikan pemerintah merupakan tanah ulayat.

Hal yang hampir sama, menurut Salman, juga terjadi di lahan Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar. Setelah lama beroperasi, lahan KIM dinyatakan milik masyarakat.

“Karena masalah-masalah begini, datanglah investor ke kita. Kami ini kan penjual, kalau dinilai berbohong kami akan ditampar,” kata Salman, Ketua Bainprom.

Mengenai masalah tata ruang, menurut Salman, juga menjadi kendala besar dalam menjual potensi investasi Sumut. Dia mencontohkan penawaran kawasan insdustri hilir kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara 3 di Sei Mangke, Kabupaten Simalungun yang masih di dalamnya terdapat kawasan pemukiman.

Kawasan tersebut juga belum masuk ke dalam kawasan industri yang diatur dalam rencana tata ruang dan wilayah Sumut. “Seperti Sei Mangke, kita bagi-bagikan brosur. Ketika ditanya mana Sei Mangke, ternyata tata ruangnya pun belum ada,” kata Salman. 

Secara tegas, Salman juga mengaku bingung dan sungkan dalam menawarkan potensi investasi di Sumut terutama kepada PMA.  Hal ini disebabkan dirinya tidak mau disalahkan oleh calon investor yang belakangan menemui kendala dalam berinvestasi. ”Saya sudah sering diminta Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan dua proyek saja tapi sudah lengkap, tapi tak dapat-dapat. Padahal, yang diminta dua saja, sebab kalau banyak berarti sudah berbohong,” katanya disambut senyum dan tawa anggota Dewan. 

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi B DPRD Sumut M Nuh menyarankan agar Bainprom Sumut menggunakan perwakilan Indonesia  di luar negeri sebagai corong menawarkan investasi di Sumut. Dia meminta Bainprom Sumut agresif dalam mendorong peningkatan investasi.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali meminta Bainprom Sumut menyusun desain besar potensi investasi di Sumut. Dengan demikian, pemerintah memiliki bahan yang akan ditawarkan kepada calon investor. Hal seperti ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

”Sumut sangat jauh dar situ. Buka web site saja tidak punya akses. Sumut tidak punya strategi dan grand desein untuk jual investasi,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar