MEDAN, DPRD Sumut melalui Komisi D menilai proyek pembangunan PLTU 2 (Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2) Sumut kapasitas 2 x 200 MW berbiaya Rp 3,5 triliun lebih dari pinjaman bank dalam negeri dikerjakan tidak professional. Pernyataan tersebut dilontarkan Komisi D DPRD Sumatera Utara seusai melakukan kunjungan ke lokasi proyek tersebut. Seperti telihat dari hasil progres fisik sipil terjadi keterlambatan diperkirakan 50 persen, sehingga penyelesaian meleset dari rencana semula Agustus 2011.
Hal tersbut diutarakan di Medan, Rabu (2/2) usai meninjau langsung proyek PLTU 2 Sumut di Desa Paya pasir Pangkalan Susu Kabupaten Langkat pada hari Selasa (1/2).
Komisi D mengatakan bahwa saat ini, PLTU 2 Pangkalan Susu sangat diharapkan masyarakat Sumut untuk mengatasi masalah krisis energi listrik dan mengatasi giliran pemadaman di daerah ini akibat kekurangan daya. Namun setelah meninjau langsung, komisi D menilai proyek tersebut jauh dari harapan. "Dari kondisi di lapangan, ternyata pekerjaan yang sudah dilakukan dari sisi progress fisik berbeda dengan laporan GM PLTU 2 Sumatera Utara," kata Ketua Komisi D, Maratua.
Keadaan di lapangan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan GM proyek tersebut. “Dari pengakuan GM-nya pekerjaan sudah dilakukan 75,72 persen dari plan 87,10 persen, sehingga terjadi keterlambatan 12 persen, tapi kalau dilihat pekerjaan fisik di lapangan keterlambatan itu bukan 12 persen, tapi 50 persen. Disini kita lihat pekerjaannya tidak professional,” kata Tunggul.
Padahal, kata Tunggul dan Biller Pasaribu, anggaran sudah tersedia sebesar Rp 3,5 triliun lebih, berasal dari Anggaran PLN, Bank Mega, sindikasi bank terdiri dari BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Tapi melihat progress fisik yang ada, Komisi D DPRD Sumut tidak hanya kecewa, tapi juga meragukan kompetensi kontraktor China yang melaksanakan proyek PLTU 2 Sumut. Direksi PLN diminta mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap kontraktor-kontraktor yang bekerja tidak secara professional.
“Ini menunjukkan kontraktor tidak professional bekerja. Mudah-mudahan proyek PLTU 2 ini bukan proyek titipan pusat. Jika system kerjanya seperti itu, dikhawatirkan nasib yang sama juga terjadi pada proyek Asahan III,” kata Biller Pasaribu.
Sumatera Utara Terancam Pemadaman Bergilir
Beberapa anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Tunggul maupun Jamaluddin menilai, PLN tidak memiliki sense of crisis dan tidak serius mengatasi persoalan yang kekurangan daya yang dialami masyarakat Sumut selama ini. "Termasuk daftar tunggu di meja PLN mencapai 18.000 calon pelanggan," kata Tunggul.
Pada kesempatan itu juga, Komisi D menghimbau kepada PLN agar transparan dalam melakukan pemenuhan atau penyaluran listrik di Sumatera Utara. Termasuk dalam penyediaan tenaga listrik, tidak perlu menutup-nutupi kendala yang dihadapi. Masyarakat juga akan bisa menerima keterbukaan yang diberikan. "PLN harus transparan dan tidak perlu menutup-nutupi kendala yang dihadapi, terutama menyangkut kontraktor pelaksana proyek," kata Jamaluddin.
Keberadaan PLTU 2 yang bertenaga 2x200 MW tersebut merupakan harapan penerangan di Sumatera Utara untuk jangka waktu sekitar 3 tahun ke depan. “Sumut saat ini sangat tergantung pada PLTU 2 untuk 2-3 tahun ke depan dan satu-satunya diharapkan untuk mengatasi pemadaman," katanya.
Tapi dengan keterlambatan pekerjaan mencapai 50 persen, Sumut akan terancam mengalami giliran pemadaman listrik. Ini membuktikan PLN tidak serius mengatasi penderitaan masyarakat Sumatera Utara.
Dengan tidak adanya jaminan dari pihak PLN bahwa Agustus 2011 PLTU 2 sudah ON, Tunggul khawatir, masalah itu akan menjadi ‘bom waktu’ bagi DPRD Sumut, karena kekurangan daya yang seharusnya ditutupi PLTU 2 tidak terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar