Penegasan ini diungkapkan Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut Drs H Bustami HS kepada wartawan, Selasa (1/3) di ruang kerjanya Komisi B DPRD Sumut, terkait tindaklanjut hasil pembahasan pansus PT Inalum.
"Dari beberapa pertemuan maupun pembahasan di Pansus, sudah disepakati tujuian utama kita take over PT Inalum jadi harga mati. Untuk hal lainnya akan dibahas kemudian. Terpenting dulu PT Inalum dikembalikan ke Indonesia," katanya.
Terkait hal itu, lanjut Bustami dari PPP itu, 28 Maret 2011, Pansus bersama Tim Bupati dan Pimpinan Dewan di sekitar kawasan operasional PT Inalum beserta pemprovsu, berangkat ke Jakarta bertemu Tim Perundingan Proyek Asahan atau Inalum yang diketuai Menteri Perindustrian MS Hidayat.
"Kita akan mendesak pemerintah dan tim perundingan, agar meng-take over atau mengambil alih PT Inalum. Kita menemui tim perundingan didasari, mengingat pemerintah khususnya tim perundingan samasekali tidak ada sedikitpun melibatkan dan memanggil pihak masyarakat Sumut untuk membicarakan PT Inalum," katanya.
Hingga hari ini, lanjut Bustami, Sumut belum ada dilibatkan dan dipanggil tim perundingan setelah munculnya Keppres Nomor 27 tahun 2010 tertanggal 1 Desember 2010. Dalam keppres tersebut seharusnya ada celah untuk memanggil atau mendengarkan aspirasi masyarakat Sumut, mengenai pembicaraan atau pengambil alihan PT Inalum.
Menurut Bustami, ada pihak tertentu sengaja menciptakan situasi PT Inalum seolah-olah tetap 'dikuasai' pihak Jepang, diantaranya dengan menebar isu Indonesia tidak mampu membayar hutang.Ternyata, tegas anggota dewan dari dapil Batubara, Tanjungbalai dan Asahan itu, tahun 2012 Indonesia tidak punya hutang lagi atau tidak terhutang lagi. "Perlu dicamkan lagi, Sumut tidak ingin cerita omong kosong atau pembohongan publik soal take over Inalum," kata Bustami.
Bustami juga menyatakan keyakinannya, pemerintah Indonesia mampu mengelola PT Inalum, karena kemampuan sdm (sumber daya manusia) sudah mencukupi dan manfaat bagi rakyat Indonesia khususnya Sumut akan lebih besar."10 kabupaten yang berada dikawasan operasional PT Inalum tidak lagi hanya menerima annual fee yang pencairannya tersendat-sendat selama ini, tapi bisa lebih besar dari itu," tambahnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar