"Komisi E setiap saat siap menjadi mediator bagi para guru honor yang mengalami perlakuan diskirminasi dan tidak adil dari pemerintah," ujar anggota Komisi E DPRD Sumut Sopar Siburian SH MHum didampingi Ketua Komisi E Aduhot Simamora saat menerima degelasi guru-guru honor sekolah swasta, Senin (28/2) di gedung DPRD Sumatera Utara Jl Imam Bonjol Medan.
Sopar Siburian dari Fraksi Demokrat itu menyatakan, kehadiran para guru honor ke komisi E, karena mengalami kesulitan dalam pengurusan pengajuan pengangkatan guru honor menjadi CPNS, karena peluang menjadi PNS sudah tutup ditahun 2010. "Pada acara seminar guru di Auditorium, bertemu dengan para guru honor mengeluhkan kesulitan yang dialami mereka, sehingga disarankan agar datang ke Komisi E DPRD Sumut menyampaikan aspirasi secara resmi," katanya.
Sopar maupun Aduhot menyebutkan, Komisi E DPRD Sumut sudah membawa beberapa guru honor termasuk guru agama ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) di Jakarta guna mempertanyakan masalah tidak diangkatnya ratusan guru honor di Sumut yang belum diangkat menjadi PNS.
"Ketika ditanya kepada BKN tentang peluang bagi para guru honor tersebut, ternyata peluang pengangkatan sudah tutup tahun 2010. Tapi dengan adanya surat edaran Kementerian PAN No 5/2010, karena masih ada guru honor yang tercecer, dimungkinkan lagi untuk merekrut pengangkatan bagi guru honor menjadi PNS," kata Sopar.
Dalam pengangkatan guru honor sesuai surat edaran Kementerian PAN, kata Sopar lagi, ada dua kategori yaitu kategori 1 guru honor yang penggajiannya dipersiapkan dari APBN atau APBD dan kategori 2 guru honor yang penggajiannya dibiayai yayasan sekolah dan BOS.
"Jadi guru honor kategori 1 diangkat langsung, sedangkan guru honor kategori 2 melalui testing. Terus terang kita komplain, karena ada diskriminatif. Namun oleh Kementerian PAN memberi kuota 30 persen dari jumlah ada. Tapi Komisi E minta kuota 100 persen atau cuci gudang artinya semua diangkat," kata Sopar . Hal serupa juga diungkapkan Aduhot, karena tidak ada anak tiri dan anak emas.
Karena itu, para guru honor yang belum diangkat segera melengkapi data agar masuk data base dan persoalan terhambatanya pengangkatan guru honor akan jadi prioritas untuk dibahas dengan Dinas Pendidikan Sumut. "Jika dipilah-pilah antara kategori 1 dan 2, dikhawatirkan guru honor kategori 1 diutamakan kepada adanya kedekatan dengan Bupati/Walikota," katanya.
Terkait hal itu, kata Sopar maupun Aduhot, Komisi E DPRD Sumut akan menemui Men- PAN dan Komisi II DPR-RI agar pengangkatan guru honor dilakukan 100 persen atau 'cuci gudang', karena sudah mengabdi lebih dari 5 tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun jadi guru honor belum diangkat PNS.
Dinas pendidikan Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Safri mengatakan siap mempasilitasi pengangkatan tenaga honorer jika wewenang pengangkatan diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi. Syaiful mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pemaparan yang disamapaikan oleh ketua komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aduhot Simamora tentang perjuangannya untuk memperjuangkan tuntutan guru honorer di Sumatera Utara.
"Kami siap mempasilitasi penganggkatannya, jika wewenang itu ada sama kami," kata Syaiful saat rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD.
Tenaga Guru honorer selama ini dikatakan Syaiful diangkat dan diberhentikan oleh pihak kabupaten/kota. Maka untuk itu, dinas pendidikan provinsi mendukung penuh mengenai perjuangan komisi E ke pemerintah pusat.
Namun, seperti disampaikan oleh Syaiful bahwa kondisi tenaga guru di Sumatera Utara sudah cukup. "Bahkan banyak guru PNS yang tidak bekerja, hanya dua hari masuk dalam satu minggu," kata.
Sampai saat ini, menurut Syaiful belum ada laporan ril berapa jumlah tenaga honorer yang sesungguhnya ada di Sumatera Utara. "Sampai saat ini kita belum ada laporan berapa jumlah tenaga honorer," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar