MEDAN - Penjabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST mengatakan akan melakukan penertiban pada aset Provinsi Sumatera Utara terutama dalam penataan kendaraan dinas.
"Saat ini ada pegawai yang memiliki empat kendaraan dinas, maka akan dilakukan apel kendaraan dinas," kata Gatot saat silatirahim dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat (1/4/2011).
Hal ini dilakukan untuk penertiban dan penataan kembali penggunaan aset Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dianggap menjadi suatu langkah yang penting dalam penertiban kondisi aset.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar