Sesuai dengan jadwal yang dimintanya kepada DPRD Sumatera Utara melalui suratnya no 1656/sekr tanggal 29 Maret 2011 yang meminta diagendakan silaturahim dengan anggota DPRD Sumatera Utara. Sehingga ketua DPRD, Saleh Bangun menjadwalkan Jumat 1 April 2011 pukul 14.00.
Setelah tiba, silaturahmi pun dimulai dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun didampingi Wakil Ketua, Sigit Pramono, dan Kamaluddin.
Pimpinan komisi di DPRD Sumatera Utara turut hadir dan menyampaikan masing-masing fokus komisinya. Termasuk mengenai program-program kerja yang akan datang.
Hasbullah Hadi, Ketua Komisi A misalnya mengemukakan agar Pemprov Sumut segera mendorong Menteri Dalam Negeri (mendagri) menentukan Sekretaris Daerah (sekda) defenitive. "Bukan tidak bisa plt melaksanakan pekerjaannya, hanya saja akan lebih baik jika didefenitivkan," katanya. Menurut Hasbullah, proses sudah dilakukan dan sudah selesai. Namun ia mengatakan, tidak keberatan siapapun yang nantinya akan menjadi Sekretaris Daerah (sekda).
Zulkarnaen dari komisi C mengatakan agar pelaksanaa APBD tetap dilaksanakan dengan baik. Agar pengesahan APBD yang jauh-jauh hari telah disahkan sebelum tahun 2011 berjalan. Untuk itu, anggaran yang sudah dialokasikan agar tetap dikawal dan dilakukan evaluasi bagi pelaksana teknisnya.
"Kami sangat setuju dengan evaluasi yang akan dilakukan," kata Zulkarnaen.
Serta komisi-komisi lain juga menyatakan dukungannya tentang evaluasi. Guntur Manurung juga mengatakan, bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak perlu resah jika memang benar kinerjanya. "Tidak ada yang perlu diresahkan, karena evaluasi memang harus dilakukan untuk perbaikan," katanya.
Gatot dalam kehadirannya juga menjelaskan status yang disandangnya terkait Surat Keputusan Presiden No 15/2011 bahwa dalam keppres tersebut dinyatakan pemberhentian sementara Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara. Dan poin beriktunya pengangkatan Gatot Pujo Nugroho yang saat itu sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara.
Namun setelah melakukan diskusi dengan Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri (mendagri), mengatakan bahwa Gatot Pujo Nugroho adalah penjabat gubernur.
Ia juga menyampaikan hasil rapat evaluasi dengan seluruh kepala SKPD, Senin (28/3). Dari hasil rapat diperoleh banyak catatan-catatan. "Realisasi anggaran masih mencapai 9,2 persen," kata Gatot. Jadi diharapkan agar pihak legislatif memberikan dukungan berupa saran dalam mengawal pelaksanaan APBD 2011.
Wakil ketua DPRD Sumatera Utara, Kamaluddin mengatakan bahwa kehadiran Penjabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST di DPRD adalah untuk silaturahim. "Ini adalah hal yang sangat baik dalam melakukan suatu hubungan untuk melakukan dan mengkawal pembangunan Sumatera Utara," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar