"Sangat tidak rasional keberadaan mereka (Sorik Mas) di sana hanya ekspolorasi selama 14 tahun. Kita menduga ada sesuatu yang tidak beres," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritongadidampingi Anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga kepada wartawan di Gedung Dewan, Rabu (6/4).
Untuk itu, sebutnya, DPRD Sumut segera memanggil manajemen perusahaan itu. Selain itu, akanjuga dipertanyakan bagaimana soal izin, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal inikementerian energi dan sumber daya mineral dan kementerian kehutanan, maupun izin daripemerintah daerah setempat.
Begitu juga soal bagaimana kepedulian Sorik Mas terhadap dampak lingkungan dan sosial, jugaakan dipertanyakan. "Kita ingin agar keberadaan Sorik Mas yang melakukan sejak eksplorasi sejak1997 itu, jelas diketahui masyarakat, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya," katanya.
Dari sekian banyak informasi yang berkembang, kata politisi Partai Golkar ini, diduga Sorik Massudah menikmati hasil eksplorasi. Hal ini diperkuat dengan tidak pernah terbukanya manajemen Sorik Mas soal hasil kepada masyarakat setempat.
Apalagi selama ini, kata Tiaisah Ritonga, tidak ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat sekitardengan beroperasinya Sorik Mas. Malah yang ada, kata politisi Partai Demokrat ini, hanyalah kerusakan lingkungan, antara lain dugaan tercermarnya sumber-sumber mata air.
Kedua anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Madina ini menyimpulkan, ada kecenderungan Sorik Mas melakukan pembodohan kepada masyarakat sekitar. "Namun ini adalahindikasi yang masih harus kita pertanyakan kepada Sorik Mas," kata Chaidir, yang juga KetuaKoordinator Komisi D bidang pembangunan ini.
Namun apa yang disampaikan kedua anggota DPRD Sumut ini, dibantah Kepala DinasPertambangan dan Energi Propinsi Sumut Untungta Kaban. Menurut Untungta, tidak benar SorikMas sudah menikmati hasil. "Ini sesuai laporan yang kami terima dari Sorik Mas," katanya.
Namun dalam hal ada hasil, Untungta tidak membantahnya. Dia menyebutkan bahwa 2,5 gram-5gram emas per ton, didapat dari hasil eksplorasi. Namun hasil itu masih belum layak, karenajumlahnya masih sangat kecil. "Hasil itu belumlah layak, apalagi untuk dinikmati," katanya.
Sehingga, lanjutnya, manajemen masih terus melakukan eksplorasi sampai didapat hasil yangsesuai, untuk kemudian status eksplorasi ditingkatkan menjadi kegiatan industri penambangantetap. Terkait rencana pemanggilan DPRD Sumut itu, menurut Untungta adalah sah-sah saja karenaitu adalah hak DPRD.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar