Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Rabu, 06 April 2011

Tiga Pendemo Datangi Kantor DPRD Sumatera Utara Minta Usut Korupsi

MEDAN, ‎​"Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah musuh besar sluruh rakyat Indonesia. Para pelaku koruptor sudah tidak mempunyai malu lagi untuk mencuri secara terang-terangan dan secara bersama-sama melakukan pencurian uang negara. Hal ini membuat semakin terpuruknya bangsa ini," kata Muhammad Ridwan Koordinator Lapangan unjukrasa PMB-SU di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (6/4/2011).

Massa yang berjumlah belasan orang ini, menuding adanya indikasi kerjasama oknum-oknum tertentu untuk bersama-sama mencuri uang negara dan saling membantu agar permasalahan terkait korupsi tetap tertutupi.

Aksi Persatuan Mahasiswa Bintang Sumatera Utara (PMB-SU) juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi penyakit di dinas-dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik daerah tingkat I maupun daerah tingkat II di Sumatera Utara.

Tuntutan kali ini ditujukan ke dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan kerjasama dengan dinas bina marga daerah tingkat II.

Penyelewengan dana di dinas Bina Marga terjadi pada APBD tahun 2008 sampai 2010. "Terutama dalam proyek peningkatan kualitas jalan di beberapa daerah di Sumatera Utara," katanya.

Ada 11 kabupaten kota yang menjadi sorotan PMB-SU, yaitu Kabupaten Labuhan Batu proyek APBD tahun 2008 Rp 21 840 000 000, Kabupaten Humbang Hasundutan Proyek APBD 2008 Rp 21 150 000 000, Kabupaten Dairi proyek APBD 2008 Rp 2 000 000 000, Kabupaten Deliserdang proyek tahun 2008 Rp 40 539 058 124, Kabupaten Pakpak Bharat APBD 2008 Rp 10 400 000 000, Kabupaten Karo APBD Rp 12 300 000 000, Kabupaten Tapanuli Utara APBD 2008 Rp 12 500 000 000, Kabupaten Samosir APBD 2008 Rp 17 150 000 000, Kabupaten Tobasamosir APBD 2008 dan 2010 Rp 5 500 000 000, dan kabupaten Simalungun APBD 2008 Rp 47 840 479 500.

Untuk itu PMB-SU menuntut kepada instansi hukum dan DPRD Sumatera Utara agar kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara segera memeriksa indikasi korupsi di dinas Bina Marga Sumatera Utara. Serta DPRD Sumatera Utara memantau penyelewengan di dinas Bina Marga.

Tak lama berselang, setelah PMB-SU membubarkan diri dengan tertib datang massa dari Komunitas Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (KIM-SU) untuk mempertanyakan proses adendum yang diakukan untuk pembangunan gedung baru DPRD Sumatera Utara.

Massa mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut anggaran pembangunan Gedung DPRD Sumut senilai Rp 185 Miliar.

Selain itu massa juga meminta kejaksaan tinggi tersebut mengusut penambahan dana pembangunan gedung mewah untuk wakil rakyat berkantor. 'Kita minta pimpinan DPRD Sumut menyampaikan dengan transparan proses addendum senilai Rp 14 miliar pembangunan kantor DPRD Sumut, teriak massa dalam orasinya.

Massa melalui pimpinan aksi Fitrah Ramadoni Nasution dan kordinator lapangan Najir Syarif Siregar menegaskan wakil rakyat khususnya di lingkungan DPRD Sumut sudah lari dari harapan masyarakat. Para wakil rakyat dianggap selalu saja mementingkan hal-hal yang sifatnya pribadi walaupun dengan jalan mengorbankan rakyat.

Wakil rakyat juga dinilai selalu membodohi rakyat melalui pembangunan gedung baru dan mewah dengan anggaran yang cukup besar. Sayangnya tak seorangpun wakil rakyat yang menerima unjukrasa tersebut, hingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Aksi tidak berhenti hanya pada tuntutan KIM-SU, aksi berikutnya dilakukan oleh aksi bersama LSM dan mahasiswa sentral monitoring informasi Deliserdang PC HIMMAH Deliserdang Barisan Eksis Masyarakat Oposisi Sumatera Utara.

Massa yang tergabung berjumlah puluhan orang menuntut agar Kejatisu memanggil dan memeriksa secara transparan kepala daerah Deli Serdang Amri Tambunan.

"Terkait hal terjadinya penyimpangan keuangan negara di Kabupaten Deli Serdang pada tahun anggaran 2003 dan 2004 Rp 37.487.543.958,64," kata Nabhani Ketua PC HIMMAH Deli Serdang dalam orasinya.

Sehingga beban pengeluaran TA 2003 yang menjadi beban di TA 2004 berindikasi kuat terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp 25 095 866 736,38. "Dimana sampai tanggl 16 Mei 2005 masih menyetor Rp 1 950 599 337, 90 hanya sekitar 7,77 persen," katanya.

Ketiga aksi ini membubarkan diri dengan tertib. Namun tak satupun yang diterima oleh anggota DPRD Sumatera Utara. Saat bersamaan, seluruh agenda DPRD Sumatera Utara berada di luar kota.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar