Seperti diutarakan Wakil Ketua MPR RI, Dr Farhan Hamid ada dua kendala dalam penerapan Jamkesmas di Indonesia. Yaitu belum terbentuknya UU tentang penetapan badan anggaran sosial, dan belum adanya NIK tunggal sehingga bisa terjadi double counting. "Undang-undangnya saat ini sedang di bahas dengan meibatkan 8 menteri tapi ada yang belum siap melakukan pembahasan dengan DPR RI nampaknya," kata Farhan di Medan, Sabtu (9/4).
Terkait NIK, kata Farhan, ke depan akan didorong melalui Menteri Dalam Negeri (mendagri) ke Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar diberlakukan NIK tunggal secara online. "Jika ini sudah diberlakukan, maka sistem pelayanan akan bisa ditingkatkan. Melalui scaning sidik jari misalnya, akan keluar identitas seperti yang terdaftar. Pemalsuan identitas akan mudah terdeteksi," katanya.
Sebab, kata Farhan, tidak ada jalan lain pemberlakuan NIK tunggal adalah jalan satu-satunya. "Beberapa negara maju yang menjadi referensi seperti Skandinafia dan beberapa negara lain, telebih dahulu memberlakukan identitas tunggal," katanya. Sehingga dengan kebijakan tersebut, bahkan ada yang memberikan pendidikan gratis hingga jenjang S2.
Terkait anggaran kesehatan, saat ini cukup besar. Dan jenis jaminan kesehatanya juga beragam mulai Jamkesmas, obat-obat gratis, ada juga program keluarga harapan melalui departemen sosial, dan berbagai kebijakan lainnya.
Security juga akan lebih terjamin jika diberlakukan sitem identitas tunggal. Negara maju yang sudah memulai dari hal tersebut telah berhasil memberikan pelayanan bagi masyarakatnya.
Namun, menurut Farhan Indonesia belum siap untuk melakukan hal tersebut jika melihat kondisi saat ini. "Meski negara kita belum bisa cepat, kita juga tidak boleh terlalu lambat," katanya. Diakuinya banyak aspek yang harus diperhatikan dalam memberlakukan NIK tunggal. Juga diperlambat oleh koordinasi untuk mengimplementasikan antara pihak yang bertanggungjawab belum bertemu. Sehingga aspek-aspek yang berkaitan jadi pertimbangan dalam pelaksanaanya. Aspek kesehatan akanberkaitan dengan NPWP, imigrasi dengan no paspor dan sebagainya.
Pendataan jamkesmas sering terkendala sejak desentrasliasi pada otonomi daerah. Kapasitas orang yang bekerja sebagai kepala satuan perangkat daerah (SKPD) memiliki kelemahan-kelemahan, termasuk dalam penguasaan IT. "Itu menjadi problem besar. Tapi kita tidak boleh menyalahkan semuanya," kata Farhan.
Farhan menghimbau kepada masyarakat ke depan agar lebih cerdas dalam memilih pemimpin. Misalnya di Bali ada dua kabupaten yang bagus dan di beberapa daerah lain juga ada pemerintahan yang bagus. "Tentu dengan cara memilih pemimpin yang cerdas," katanya.
Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengatakan bahwa saat ini pemahaman masyarakat tentang Jamkesmas itu masih lemah. Sehingga sangat dibutuhkan sosialisasi tentang program-program pelayanan masyarakat.
Sedangkan terkait masalah rumahsakit yang tidak melayani Jamkesmas bisa jadi dimungkinkan rumah sakit bersangkutan tidak ada perjanjian dengan pemerintah. "Kalau tidak ada perjanjian, ya tidak dilayani," katanya.
Namun ada masalah lain yang mungkin bisa terjadi, yaitu keterlambatan pembayaran. "Tapi jika hanya terlambat sampai dua bulan, itu sudah ada perjanjiannya," kata Parlin.#*#
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar