Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 07 April 2011

Keterlibatan 10 Kabupaten Mustahil untuk Kelola Inalum

MEDAN - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat yang juga Ketua Tim Perundingan Pengambilalihan Inalum tidak menjamin diterimanya usulan keterlibatan 10 kabupaten/kota dan provinsi dalam pengelolaan teknisnya.

Sehingga, harapan 10 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk dilibatkan dalam teknis pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pasca berakhirnya kerja sama dengan Jepang 2013 tampaknya menipis, bahkan terasa mustahil.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Inalum DPRD Provinsi Sumut, Bustami HS, menyebutkan, Menperin mengisyaratkan pengelolaan Inalum nantinya dilakukan secara terbuka. Hal ini diungkapkan Menperin melalui Sekretaris Menperin Ansari Bukhari dalam kunjungan Pansus ke Kemenperin, akhir Maret 2011. "Memang tidak secara langsung dinyatakan, namun indikasinya sangat kuat bahwa pengelolaan ditentukan melalui tender terbuka dan Menperin sendiri sudah pernah menyampaikan hal ini. Kami melihat ini sepertinya sejalan dengan yang pernah diungkapkan Wakil Presiden Boediono pada Februari lalu," katanya.

Sebelumnya, lanjut Bustami, 10 kabupaten/kota bersama Propinsi Sumut tetap akan dilibatkan oleh pemerintah pusat untuk ikut memikirkan masa depan Inalum. "Petunjuk teknisnya dari Presiden akan turun dalam bulan ini. Tapi itu tadi, tidak ada dibahas soal keterlibatan teknis Sumut dalam pengelolaannya," ujarnya.

Bahkan dalam audiensi Anggota DPD RI Asal Sumut, Rahmat Shah, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis kepada Menperin MS Hidayat, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari dan Dirjen Basis Industri Manufaktur Panggah Susanto yang juga dihadiri Direktur Kawasan Dan Pertanahan Kementerian Dalam Negeri Rizari bersama Kepala Otorita Asahan Effendi Sirait, Selasa (5/4), soal keterlibatan teknis 10 kabupaten/kota dan Sumut, tetap tidak diutarakan Menperin.

Parlindungan Purba dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (6/4) mengatakan, pemerintah hanya akan melibatkan propinsi dan 10 kabupaten/kota yang wilayahnya dilewati oleh Sungai Asahan untuk ikut bersama-sama memikirkan masa depan Inalum.

Menperin, tambah Rahmat Shah, mengatakan bahwa pemerintah sedang membahas konsep pasca 2013 setelah berakhirnya kerja sama yang meliputi hal pendalaman struktur industri, peningkatan kapasitas produksi, pola pembiayaan pembelian saham serta rangkaian industri dari hulu ke hilir.

Sebagai tindak lanjut upaya persiapan tersebut, lanjutnya, Menperin telah membentuk kelompok kerja untuk mengurus aspek hukum pengakhiran kerjasama dan Pokja persiapan pasca 2013. Di dalam rumusan Pokja persiapan pasca 2013 ini, Menperin menyebutkan bahwa daerah akan dilibatkan di dalam memikirkan masa depan Inalum.

Ketua Pansus Bustami mengemukakan satu-satunya harapan 10 kabupaten/kota bersama propinsi adalah penjualan langsung debit air. Menurutnya, potensi air yang digunakan untuk pembangkit listrik guna menggerakkan operasional produksi Inalum, bisa dijual. Menurutnya, dari penjualan inilah ada sumber pendapatan daerah.

Dari kajian awal, ditemukan bahwa lebih tinggi penerimaan daerah nantinya dari penjualan debit air tersebut, ketimbang hanya mengharapkan fee. Karenanya, Pansus bersama 10 kabupaten/kota dan pemerintah propinsi, masih akan membicarakannya lebih lanjut.

"Di Indonesia, sudah ada dua daerah yang menjadikan penjualan debit air sebagai sumber pendapatan. Inilah yang juga kita kaji untuk semakin menyempurnakan pembahasannya nantinya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar