Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Kamis, 02 Desember 2010

Hentikan Polemik SBY-Sultan Demi Keutuhan NKRI

Hentikan Polemik SBY-Sultan Demi Keutuhan NKRI
 
 
MEDAN, Pemerhati politik, hukum dan sosial asal Sumatera Utara, RAY Sinambela,SH meminta agar polemik antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dan Sri Sultan Hamengkubuwono X  dihentikan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apapun alasannya sesama anak bangsa (pribumi) tidak boleh bertikai apalagi berpolemik. Disisi lain orang-orang atau oknum tertentu harus bisa menahan diri apalagi memprovokasi.
 
"Hentikan polemik SBY dan Sri Sultan demi keutuhan negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ), tidak boleh saling menyalahkan dan harus duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik," ujar RAY Sinambela SH yang juga Ketua Umum Forum Pribumi Indonesia Bersatu itu, di Medan, Kamis (2/11).
 
RAY Sinambela mengemukakan, sesama anak bangsa harus berpikir positif dan saling menjaga agar negara tetap dalam suasana kondusif  serta jauh dari agitator. Oleh karena itu, demi keutuhan bangsa SBY dan Sri Sultan juga harus mewaspadai orang-orang atau oknum yang memecah belah yang dinilainya sebagai gaya lama identik dengan gaya komunis dan tidak ada yang merasa benar dan dipersalahkan.
 
Sebab menurut RAY lagi, habitat bangsa pribumi (Indonesia Bersatu)  sudah teruji sejak dahulu kala dengan karakter masyarakat yang susah dipecah-belah.Meski diakui, hubungan antara SBY-Sultan kurang harmonis, tetapi  harus juga diakui niat Presiden SBY tetap baik. Presiden sebagai lambang kenegaraan harus dihargai dan wajib dihormati,  jikapun ada statemen SBY tentang monarkhi DIY Jogja tetapi alangkah baik jika diterjemahkan tetap dalam lingkup menjaga keutuhan NKRI.
 
Lebih jauh, RAY Sinambela mengemukakan, belajar dari polemik antara SBY-Sri Sultan, yang bermuara adanya perlawanan masyarakat Jogja apalagi niatan membuat referandum, RAY menilai, sepertinya polemik SBY-Sultan  ini diperuncing oleh pihak-pihak tertentu bahkan ada keinginan pihak lain agar negara ini tetap dalam ketidakpastian agar para koruptor bebas menikmati uang korupsi.
 
"Polemik ini harus dihentikan demi keutuhan NKRI, politik adu-domba adalah gaya lama sama dengan PKI dan harus diwaspadai bahaya laten yang mengancam kehidupan berbangasa dan bernegara dan semuanya menahan diri," tandas RAY Sinambela.

Kepala Daerah Tidak Hadiri Undangan.

Rapat Koordinasi Batal
* Kepala Daerah Tidak Hadiri Undangan.

MEDAN, Kepala Bagian Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Syaiful Hutasuhut, mengatakan kunjungan anggota DPD RI, Rudolf M Pardede dengan seluruh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota tidak jadi dilakukan karena kepala daerah tidak mengindahkan undangan. "Undangan sudah kita kirimkan kemarin siang (Rabu (1/12)), dan yang lain datang," katanya di kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/12).
Ia mengatakan kalau Rudolf tidak mau membicarakan agenda yang telah dijadwalkan jika hanya dihadiri sebahagian kecil kabupaten/kota saja.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara hadir Staf Ahli Gubernur, Zulkifli, Kepala Inspektorat diwakili Ridin Turnip, H Rahmad SH mewakili Bupati Langkat, H Rudi Bangun SE mewakili DPRD Langkat, G Tumanggor SE mewakili Bupati Simalungun, SML Simangunsong mewakili DPRD Simalungun, Palentin Sinamo mewakili Wali Kota Pematangsiantar, H Hasbi Budiman sekretaris daerah Kota Tebing Tinggi, Alfi Syahputra perwakilan binamarga.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas adanya temuan BPK di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara potensi kerugian Rp 47 triliun.
"Kini temuan tersebut yang sudah sampai di kejaksaan sudah sepuluh kasus, dan lima kasus di KPK dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Rudolf. Dari lima kasus yang sudah sampai ke KPK termasuk kasus Kabupaten Langkat, dalam hal ini ketika Syamsul Arifin sebagai Bupati Langkat.
Diharapkan jika pertemuan tersebut bisa berjalan dengan langsung, akan dibahas dan dicari solusi untuk memperbaiki penyelewengan tersebut. "Jika bisa diperbaiki, kita harapkan tidak sampai ke tangan hukum," katanya.
Namun Rudolf menolak untuk memberikan rincian temuan seharusnya dipaparkan dalam rapat tersebut, yaitu temuan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota juga Pemprov Sumut.
DPD memiliki panitia akuntabilitas publik yang merupakan organ kelengkapan di tubuh BPK untuk mengawasi penyelewengan di pemerintah daerah. "Maka untuk perbaikan sesungguhnya masih bisa dilakukan jika segera diselesaikan," katanya.
Syaiful Hutasuhut mengatakan, rapat tersebut tidak dilakukan karena Rudolf mengharapkan yang hadir adalah bupati/wali kota. "Yang datang justru perwakilan, dan Kota Medan yang paling dekat justru tak datang," katanya.

CSR MEn

CSR PTPN III Menurun


MEDAN, ‎​Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Bustami memimpin rapat dengar pendapat komisi B dengan Pihak PTPN III di ruang komisi B DPRD Sumut, Kamis (2/12).
Dalam rapat ini diagendakan untuk membahas sejauh mana PTPN III telah mengamalkan Peraturan menenteri nomor 05 tahun 2007 tentang program kemitraan dan binaan lingkungan (PKBL). Termasuk juga mengenai CSR yang telah disalurkan oleh PTPN III.
Untuk tahun 2010 dana CSR PTPN III sebagai BUMN per Oktober 2010 yang telah terealisasi Rp 7637365317,- jauh lebih kecil dibandingkan dana CSR yang direalisasikan pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 22 039 102 850,-
Dana CSR diberikan dalam bentuk bantuan keberbagai aspek yaitu Pemerintah, sosial, bencana, lingkungan hidup, kerohanian, kesenian, olah raga, kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, kebudayaan.
Pada kesempatan itu, Bustami sebagai pimpinan mengatakan agar PTPN III lebih memperhatikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perkebunan tersebut. "Jangan masyarakat malah takut, seperti yang kita temukan di lapangan," katanya.
Lebih lanjut komisi B meminta agar program pencairan dana yang memang diperuntukkan bagi masyarakat agar dipublikasikan. "Jangan yang tau program hanya yang ada disekitar kebun saja," kata Anggota Komisi B, Ramli.
Kepala Pengurusan Bidang Internal PTPN III, Gusmar Harahap yang memimpin rombongan PTPN III mengatakan bahwa pemisahan dan menghalangi masyarakat masuk ke wilayah perkebunan dimaksudkan untuk mengurangi kecelakaan kerja. "Siapa pun boleh masuk, tidak pernah kita halang-haangi," katanya.
Namun untuk lebih jauh saat di konfirmasi wartawan seusai rapat Gusmar menolak untuk memberi keterangan.