Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 30 Januari 2011

Bank Sumut Belum Siapkan Dana CSR 2011

Bank Sumut Belum Siapkan Dana CSR 2011

MEDAN, Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Bustami HS menyampaikan kekecewaannya terhadap perwakilan Bank Sumatera Utara, Kalimonang SRG,  yang hadir pada rapat kerja tampa dibekali persiapan. Persiapan untuk mengikuti rapat seolah tidak ada kesiapan, karena tidak menyediakan data yang diminta komisi B terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dicanangkan tahun 2011, di ruang rapat komisi B DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol, Medan (25/1).
"Lebih baik bapak tidak hadir di sini jika tidak ada persiapan," kata Bustami saat mendengar jawaban yang diberikan. Perwakilan Bank Sumut tersebut mengatakan bahwa pihanya hanya menyediakan dana Rp 150 juta untuk bantuan modal usaha mikro.
"Jangan datang tanpa persiapan, karena bapak akan turun tanpa kehormatan," kata Bustami.
Namun saat Komisi B bertanya besar dana yang dianggarkan untuk CSR, justru mengatakan akan mendiskusikan kembali dengan poimpinannya. "Kalau untuk itu akan saya tanyakan kepada pimpinan kami," katanya.
Bustami menyampaikan agar seluruh BUMN dan BUMD yang ada di Sumatera Utara tetap mengindahkan peraturan Gubernur Sumatera Utara (pergub) yang dikuatkan oleh beberapa perundangan
UU 25 tahun 2007 tentang penanaman modal pasal 15.
UU 40 tahun 2007 tentang perseroan, pasal 74 ayat 1
Dan peraturan Menteri BUMN nomor: PER-05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan bina lingkungan. Pasal 9 ayat 1 dan 2.
Bukan hanya untuk kepentingan DPRD semata, justru untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. "Terutama untuk masyarakat di sekitar BUMN atau BUMD yang ada di Sumatera Utara," kata Bustami.
Kekhawatiran juga muncul dari asisten ekonomi dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Djaili Azwar mengatakan rencana CSR sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. "Belum realisasi sampai sekarang, karena dana tersebut belum sampai ke pemerintah provinsi," kata Djaili.
Diharapkan, BUMN yang ada di Sumatera Utara mau menyerahkan dana CSR dimaksud. Jika perusahaan memberikan langsung terhadap masyarakat dalam bentuk bina lingkungan juga tidak dipermasalahkan.
"Kontrol dari Pemprov Sumut, hanya untuk menghindari tumpang tindih penyeluran dana CSR," kata Djaili.
Pada kesempatan itu, Komisi B mengatakan akan membawakan permasalahn ini ke kementerian BUMN. Di mana BUMN dan BUMD di Sumatera Utara belum bisa memberikan dana CSR hingga saat ini.
"Payung hukumnya UU 40 tahun 2007 Gubernur Sumatera Utara sudah meminta, namun tak pernah terealisasi," kata Bustami.
Sesuai perhitungan yang dirangkum komisi B, jumlah CSR yang bisa diperoleh dari BUMN dan BUMD di Sumatera Utara bisa mencapai Rp 2 triliun. "Akan sangat membantu pembangunan di Sumatera Utara. APBD Sumatera Utara tahun 2011 saja baru mencapai Rp 4,5 triliun, sangat tidak mencukupi pembangunan di Sumatera Utara," katanya.
Ia juga mengingatkan pihak BUMN dan BUMD agar tetap memperhatikan mengenai CSR ini. "Jika ini belum bisa dipatuhui juga, fungsi politisi kami akan kami jalankan. Dengan menyampaikan hal ini ke KPK," kata Bustami.
Sedangkan Brillian Muchtar politisi PDI Perjuangan meminta agar draf CSR yang akan dihimpun agar diaudit. Karena dalam draft tersebut sudah tertera secara terperinci apa-apa saja yang akan dilaksanakan melalui CSR.
Untuk menanggapi hal tersebut, Djaili mengatakan bahwa data tersebut merupakan usulan yang diberikan pemerintah kabupaten kota. Belum ada tindak lanjut.
BUMN lainnya yaitu PT Pelindo,telah menganggarkan Rp 750 juta untuk CSR bina lingkungan tahun 2011. Sedangkan Pertamina mencapai Rp 20 miliar, PT Petrokimia belum menganggarkan dana CSR tahun 2011 untuk wilayah Sumatera Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar