Delapan Mobil Baru Belum Didistribusikan.
MEDAN, Delapan mobil dinas baru disekretariat Provinsi Sumatera Utara belum didistribusikan. Seperti disampaikan Kepala Biro Perlengkapan, Bondaharo bahwa keberadaan mobil tersebut dalam kondisi pool, di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (26/1).
Mobil yang parkir di basement kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut dibeli berdasarkan anggara APBD 2010. Kedelapan mobil tersebut diantaranya, Avanza satu unit Rp 143 400 000, empat unit Honda CRV Rp 1 384 148 000, Kijang Inova tipe G satu unit Rp 219 200 000, satu unit Mini Bus Isuzu elf Rp 247 700 000, dan satu Unit Ford Everest Rp 335 juta.
"Realisasinya dalam APBD 2010, namun untuk distribusinya masih harus disampaikan lagi ke atasan," kata Bondaharo.
Saat ini, seperti disampaikan Bondaharo, kebutuhan kendaraan di sekretariat Provinsi Sumatera Utara masih tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota.
"Kabupaten/kota jauh lebih terpenuhi kebutuhan transportasinya," katanya.
Saat ini, eselon III di lingkungan sekretariat Provinsi Sumatera Utara belum diberikan mobil dinas.
Satu unit mobil avanza yang baru saat ini dipergunakan kabiro perlengkapan, karena mobil dinas yang sebelumnya dipergunakannya telah diserahkan ke staf ahli gubernur. "Saat ini staf ahli Gubernur Sumatera Utara menggunakan kijang inova," katanya.
Terkait mengenai kendaraan dinas, saat ini ada 158 unit roda empat yang akan di jual. Nilai ekonomi keseluruhan kendaraan tersebut sekitar Rp 4,1 miliar lebih.
Penentuan harga ini ditentukan berdasarkan permendagri 29 tahun 2009. Penentuan harga tersebut berdasarkan masa pakai kendaraan, yaitu kendaraan yang masa pakainya lima sampai tujuh tahun dihargai 40 persen dari nilai jual dan kendaraan masa pakai delapan tahun ke atas diberi nilai jual 20 persen.
Sebagai informasi tambahan, setiap pegawai yang berhak menerima mobil hasil lelang adalah pegawai yang sudah bertugas selama sepuluh tahun. Dan tidak akan dibenarkan ikut lelang jika belum bertugas selama 10 tahun. Jika telah pernah ikut lelang, dalam sepuluh tahun kedepannya tidak bisa ikut lelang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar