Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Maret 2011

Diskriminatif, LulusanIAIN Tak Disertakan Dalam Formasi CPNS

MEDAN, ‎​Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Drs H Jamaluddin Hasibuan menegaskan, sikap Pemkab/Pemko di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak menyertakan lulusan IAIN dalam formasi CPNS merupakan sikap diskriminatif.

"Bahkan penolakan dengan alasan lulusan IAIN tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai pelamar seperti dialami di Pemkab Deli Serdang, seperti dialami Bambang Irawan Satria  merupakan pelecehan terhadap IAIN sebagai lembaga pendidikan bersatus PTN," katanya di Kantor DPRD Sumatera Utara jl Imam Bonjol, Kamis (3/3).

Penegasan Jamaluddin Hasibuan disampaikan menanggapi pengaduan seorang lulusan IAIN Sumut Bambang Irawan Satria  ke DPRDSU, diterima anggota Komisi B Brilian Mokhtar, Rabu kemarin.

Bambang mengaku melamar menjadi CPNS di Kabupaten Deli Serdang untuk mengisi formasi sebagai guru matematika. Meski tercatat sebagai sarjana dari jurusan matematika, namun ijazah IAIN Sumut yang dikantonginya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi untuk diterima sebagai pelamar.

Senada dengan Brilian
Mokhtar, sikap Pemkab/Pemko tidak mengakui kualifikasi lulusan IAIN menurut
Jamaluddin Hasibuan jelas sebagai pelecehan.  Karena sebagai PTN, keberadaan IAIN tidak berbeda dengan perguruan tinggi umum, baik jaminan kualitas lulusan maupun kualifikasi pendidikan.

"Lulusan IAIN seharusnya memiliki akses sama dalam mengisi formasi CPNS di Pemkab/Kota, karena kualitasnya diyakini tidak kalang bersaing dengan lulusan Perguruan Tinggi umum", katanya.

Dengan demikian, merupakan satu kekeliruan bagi Pemkab/Pemko jika dalam penerimaan CPNS sama sekali tidak memberi peluang bagi lulusan IAIN untuk ikut melamar. Tentu, lulusan IAIN memiliki hak untuk menggugat kebijakan sepihak tersebut, melalui jalur hukum semisal menggugat Pemkab/Pemko ke PTUN.

Politisi Partai
Demokrat dari daerah pemilihan Tapsel, Madina, Paluta,Palas dan Kota Sidimpuan ini menyayangkan adanya pemahaman keliru para Bupati/Walikota dalam memandang mutu lulusan IAIN. Kasus ini membuktikan, Kepala daerah masih bersikap dikotomik dalam memandang alumni perguruan tinggi agama dan umum, antara ilmu agama dengan non agama, ilmu dunia versus ilmu akhirat.

Dampaknya, dalam penerimaan CPNS alumni IAIN tidak terakomodir. Hal ini terjadi  karena sempitnya pemahan kepala daerah, seolah alumni IAIN itu hanya mengurusi doa. "Cara pandang inilah yang sejatinya harus sudah diakhiri, jika kita ingin
bangkit", katanya.

Menurut Jamaluddin Hasibuan, sepertihalnya lulusan PTN Umum lulusan IAIN juga sangat dibutuhkan ikut mengabdi di pemerintahan Pemkab/Pemko. Apalagi ditengah munculnya 
gejala disorientasi kehidupan yang melanda masyarakat . Hilangnya nilai-nilai moral dan spiritual, hingga munculnya kesimpulan banyak pihak bahwa masyarakat modern saat ini sedang sakit.

"Kita membutuhkan SDM berkualifikasi keagamaan untuk ikut menata pemerintahan, terutama ditengah gonjang-ganjing  kasus korupsi yang bermuara dari rusaknya moral manusia di pemerintahan. Maka alumni IAIN seharusnya disertakan dalam formasi CPNS", katanya.

Malah kata dia, dibanding lulusan Perguruan Tinggi Umum, lulusan IAIN memiliki nilai plus karena kemampuan mereka secara bagus dalam mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan. "Karenanya, lulusan IAIN sesungguhnya merupakan SDM handal dalam bekerja dan mampu bersaing," tambahnya.

Terkait itu, Jamaluddin yang duduk di Komisi D DPRD Sumatera Utara tetap berharap agar pemerintah tidak diskriminatif terhadap lulusan IAIN. Pemerintah harus tetap membantu membukakan peluang kerja seluas-luasnya bagi lulusan
IAIN, termasuk dalam formasi CPNS.

''Kalau ada formasi CPNS di Pemkab/Pemko, seharusnya lulusan IAIN diakomodir. Karena kedudukan dan statusnya sama saja dengan perguruan tinggi umum,'' katanya.

Begitu pun pihak IAIN sebaiknya mengkomunikasikan penolakan lulusannya dalam
formasi CPNS ini dengan Pemkab/Pemko di Sumut. Gubernur Sumatera Utara juga diharapkan, dapat memberikan saran-saran kepada kepala daerah yang menolak lulusan  IAIN dalam formasi CPNS, sehingga tahun-tahun mendatang tidak masalah lagi.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar