Hal ini dikatakannya untuk menanggapi tindakan dan statemen Landen serta oknum DPRD Medan yang seolah mengadu Pemko Medan dengan PT KAI terkait sebidang tanah di Jl Jawa.
Menanggapi pemberitaan kemarin di Tribun Medan, Marlon Marbun tidak yakin kalau Rahudman mengatakan agar dewan membantu pengembalian lahan seluas tujuh hektare tersebut menjadi hak pemko Medan. Namun lebih mengarah agar DPRD Medan lebih mendukung kelangsungan pembangunan di Kota Medan.
"Saya tak yakin Rahudman mengatakan itu. Itukah bahasa koran," katanya dengan tegas.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini, ia mendukung kebijakan pemko Medan. Selama ini, katanya, dia sudah kenal lama dengan Rahudman. Jadi menurutnya kebijakan yang diambil orang nomor satu di Kota Medan itu akan tetap mendukung pembangunan di kota Medan.
Seharusnya Landen Marbun selaku anggota DPRD harus bisa bersikap lebih mendukung pembangunan Kota Medan. Bukan malah menghentikan pembangunan demi kepentingan kantong pribadi. "Ini hanya karena kekesalannya saja kepada saya, makanya dia ributi semua yang sedang saya lakukan," kata Marlon yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pergerakan Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
"Rahudman tidak mungkin menelan ludahnya sendiri, karena dia telah menandatangani perpanjangan hak pinjam pakai lahan tersebut," katanya. PT Arga Citra Kharisma (ACK) telah melengkapi seluruh administrasi. Pajak telah dibayar sesuai ketentuan.
"Jika memang belum beres secara administrasi, tak mungkin seorang wali kota mau menandatanganinya," kata Landen yang berperan sebagai Kuasa Direksi PT ACK. Sebelumnya, PT ACK telah membayarkan uang sesuai dengan kesepakatan. Namun, Marlon tidak menyebutkan berapa jumlah uang tersebut. Saat itu juga, Landen Marbun juga mengatakan bahwa uang yang dibayarkan itu masih kurang, dan sudah ditambahkan.
"Saya tidak tahu, kenapa Landen selalu melakukan keributan," katanya.
Ia juga mengatakan, agar oknum anggota DPRD Medan jangan mengatakan siap bertarung dan berperang melalui suatu media cetak, Kamis (3/3). "Bukan kenapa, tak sepantasnya dia mengatakan hal demikian. Namun, jika menang demikian, saya juga siap," katanya.
Menurut Marlon, hasil pendataan panitia khusus (pansus) aset Kota Medan juga sudah benar. Tapi kenapa harus di ributi lagi, hanya mencari kesalahan yang tidak bisa terbukti. "Dia korek lagi, bahkan mengadu PT KAI dengan Pemko," katanya.
Kembali ia katakan, bahwa saat ini PT KAI sangat mengesalkan sikap Landen Marbun yang dinilai menghambat pembangunan di Kota Medan.
Marlon juga sangat menyanyangkan jika Landen mencari masalah karena kepentingan pribadi, termasuk masalah internal antara mereka. "Dia itu hanya melindungi tuannya, karena masalah tanah di Belawan," katanya. Tuan Landen dimaksud adalah berinisial KC yang juga memiliki sebidang tanah di dekat tanah yang dimiliki Marlon yang berada di daerah Belawan.
Mengenai lahan di Belawan, Marlon juga sudah banyak mengalah. Bentuk lahan KC yang berbentuk tidak persegi atau tidak beraturan sudah dirapikan dengan merelakan sebahagian lahan Marlon. "Tapi justru meminta lebih dari situ," kata Marlon kesal.
Saat dikonfirmasi kepada Landen Marbun, dia menampik adanya kepentingan di dalam masalahan lahan PT KAI. "Tidak benar itu, itu bohong," katanya via telepon.
Landen mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya murni untuk memperjuangkan hak rakyat, dan mengharapkan agar tidak ada yang dirugikan terutama rakyat. "Untuk itu, kami siap memediasi antara Pemko dengan PT KAI untuk menyelesaikan masalah ini, tapi sebelum diselesaikan ternyata sudah ada pihak ke tiga di sana," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar