Untuk pembukaan hiburan, Kepala Sat Pol PP Sumatera Utara, Anggiat diminta panitia untuk menyumbangkan sebuah lagu. Permintaan panitia tersebut disambut tepuk tangan dari sat Pol PP yang berdiri berkeliling di sekitar lapangan.
Lagu yang dibawakan Anggiat membawa anggotanya hanyut dalam goyang bersama di depan panggung tempat Anggiat bernyanyi.
Saat asyik bergoyang, seorang pimpinan Sat Pol PP membuat suasana semakin meriah. Saat sejumlah uang pecahan lima ribu rupiah di lemparkan ke udara. Seluruh anggota Sat Pol PP berebut sembari bergoyang.
Tak terlihat seorang pun yang tinggal diam. Kemeriahan perayaan HUT ke 61 ini pun semakin jadi. Berulang kali uang pecahan limaribu dilemparkan ke udara. Juga sambutan yang sangat antusias dari satiap satuan polisi pamong praja.
Pada perayaan HUT Ke 61 Pol PP, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST mendapat penghargaan DAN II dari Tako Indonesia. Penghargaan ini ditandai dengan penyerahan sabuk dan baju karate.
Gatot dalam sambutannya mengatakan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, ke depan harus lebih mengedepankan penataan, bukan penertiban sebagaimana terjadi selama ini. Satpol PP juga harus bisa menunjukkan sisi humanisme dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. "Hal ini mengingat apabila melalui penataan terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Gatot.
Acara ini dihadiri Plt Sekdaprov Sumatera Utara Drs Rahmatsyah, Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumatera Utara Hasiholan Silaen SH, Asisten Administrasi dan Umum, serta unsur muspida Sumut.
"Menghindari tindakan kekerasan dalam setiap pelaksanaan tugas serta senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," kata Gatot.
Kepala Satpol PP Provsu Anggiat Hutagalung SH menyambut baik arahan Mendagri yang meminta agar Satpol PP mengutamakan penataan daripada penertiban. Menurut Anggiat, konsep ini sudah dilakukan oleh Satpol PP Provsu dalam menjalankan tugasnya. Dia sepakat, ke depan Satpol PP tidak perlu melakukan penggusuran sebagaimana terjadi selama ini.
Satpol PP, menurutnya, hanya perlu mengkomunikasikan masalah dan penyelesaiannya kepada masyarakat. "Yang diperlukan itu pendekatan dulu dan mengkomunikasikan solusi masalah. Ini baru namanya penataan, sehingga tidak terjadi bentrok" ujar Anggiat.
Anggiat mengakui, konsep penyelesaian masalah seperti ini belum sepenuhnya berjalan di kabupaten/kota. Namun dia menegaskan, koordinasi dengan kabupaten/kota tetap dilakukan dalam rangka memberi pemahaman dan pengetahuan dalam menjalan tugas yang benar.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar