Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Senin, 07 Maret 2011

DPRD SUMUT DUKUNG PEMEKARAN LIMA KABUPATEN/KOTA

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungannya atas rencana pemekaran lima kabupaten/kota di daerah itu.

"Kita mendukung akan mendorong pemekaran ini dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut H Alamsyah Hamdani ketika memimpin rapat yang dihadiri para pemrakarsa pemekaran di Medan, Senin (7/3).

Rapat juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, Wakil Ketua Pansus Pemekaran Taufik Hidayat, sekretaris Irwansyah Damanik serta sejumlah anggota di antaranya Raudin Purba, Yan Syahrin, Muhammd Nuh, Ida Budiningsih dan Tiaisyah Ritonga.

Kelima calon kabupaten/kota baru yang diusulkan masing-masing Kabupaten Teluk Aru dan Kabupaten Langkat Hulu dari Kabupaten Langkat sebagai kabupaten induk, kemudian Kabupaten Simalungun Hantaran dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pantai Barat Mandailing dari Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Berastagi dari Kabupaten Tanah Karo.

Terkait usulan pemekaran tersebut, pansus meminta masing-masing pemrakarsa agar segera melengkapi segala persyaratan, mulai dari persyaratan administratif, teknis hingga pesyaratan fisik.     Khusus terkait usulan pembentukan Kota Berastagi, pansus mengingatkan agar jumlah kecamatannya ditambah menjadi empat kecamatan dari yang sekarang baru ada tiga.

"Sesuai Ampres (Amanat Presiden) tertanggal 1 Februari 2008, pemekaran Kota Berastagi baru dapat diusulkan jika persyaratan fisiknya berupa empat kecamatan pendukung terpenuhi. Ampres sudah ada sejak tiga tahun lalu, namun syarat fisik ini tidak juga dapat dipenuhi, dan itu sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten" ujar Iswansyah Damanik.

Masing-masing pemrakarsa sebelumnya memaparkan kondisi daerah masing-masing berikut potensi yang dimiliki jika dimekarkan. Mereka berharap dukungan penuh dari DPRD dan Pemprov Sumut agar usulan tersebut dapat segera terwujud.

Para anggota pansus sendiri menyatakan dukungannya atas rencana pemekaran kelima kabupaten/kota tersebut sepanjang semua persyaratan dapat dipenuhi.

"Kita pasti mendorong dan mendukung penuh, karena pemekaran itu sendiri bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi keima daerah ini memang layak untuk dimekarkan," ujar anggota pansus Ida Budiningsih.

Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen mengatakan, Pemprov Sumut juga berharap pemekaran kelima daerah itu dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Provinsi jelas mendukung dan tidak akan menghalang-halangi pemekaran ini. Kita berharap masing-masing pemrakarsa dapat segera melengkapi persyaratan-persyaratannya dan untuk itu panitia pemrakarsa harus benar-benar proaktif dengan melengkapi semua ketentuan yang disyaratkan," katanya.

Ia juga berjanji segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat setelah moratorium pemekaran berakhir.

Sementara itu, Ketua Pansus Pemekaran Alamsyah Hamdani menyatakan akan membawa usulan itu ke rapat paripurna DPRD Sumut. "Kami harap semua persyaratan dapat benar-benar dilengkapi, karena kita berencana membawa usulan pemekaran ini ke rapat paripurna pada awal April nanti," katanya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar