Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 20 Maret 2011

Monumen Keadilan Bangkitkan Keadilan

MEDAN, ‎​Dari kesamaan persepsi dan penyatuan pikiran semua aspek masyarakat di Indonesia, Dr Rahmat Shah mendirikan Monumen Nasional Keadilan yang mendapat apresiasi positif dari setiap lapisan masyarakat.

Dr Rahmat Shah yang memprakarsai pembangunan monumen yang merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia yang juga berawal dari timbulnya berbagai ketidak adilan ditengah bangsa ini. "Berawal dari kasus Prita Mulyasari seorang ibu dua anak yang dijerat UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yang mengundang perhatian banyak kalangan masyarakat," kata Rahmat Shah saat peresmian Monumen Nasional Keadilan Indonesia di Rahmat International Wildlife Museum and Galery Jl S Parman no 309 Medan, Sabtu (19/3).

Ia berharap dengan berdirinya monumen tersebut ketidak adilan tidak lagi terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Kondisi di Sumatera Utara yang akhir-akhir ini mendapat rangking tertinggi terkorup di Indonesia menjadi perhatian khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang satu ini.

"Peringkat itu membuktikan di Sumatera Utara juga masih banyak ketidak adilan, semoga dengan berdirinya monumen ini akan mampu mengurangi dan akan semakin baik ke depan," katanya.

Ia juga mengatakan sangat terharu dengan kehadiran beberapa undangan yang begitu memberi apresiasi atas ide cemerlangnya itu. Dalam acara peresmian terlihat hadir anggota DPD RI hampir dari setiap provinsi di Indonesia. "Saya sangat terharu, saya berterimakasih untuk itu," katan Rahmat.

Keinginan kita, katanya, adalah satu untuk menegakkan keadilan di Indonesia, maka seluruh daerah hendaknya bisa peroleh keadilan. Tanpa mengenal golongan ras maupun agama. Harapannya, seluruh undangan juga menjadi monumen yang bisa menjadi cerminan keadilan di tengah kelompok terkecilnya.

Keadilan dapat mengangkat harkat bangsa, dan dapat membawa keluar dari kemiskinan. "Ini bisa tercapai seluruhnya atas kesamaan pemikiran dari beberapa teman, dan setuju mengatakan bahwa ketidak adilan dan kejaliman telah dipertontonkan oleh beberapa pejabat saat ini," kata Rahmat yang juga pernah merasakan ketidak adilan diperjalanan karirnya.

Pengalaman pribadi yang merasa terjolimi oleh ketidak adilan juga menjadi motif Rahmat menegakkan keadilan di NKRI.


Peresmian akan di resmikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr Mohd Mahfud MD SH SU, Ketau Dewan Perwakilan Daerah RI H Irman Gusman SE MBA dan tokoh-tokoh Nasional dari berbagai Lembaga dan profesi lainnya.

Menteri Koordinasi Kesejahteraan rakyat, Agung
Laksono mengapresiasi Monumen Nasional Keadilan sebagai bangunan yang megah. "Dalam artian megah, memiliki makna yang dalam. Keadilan memiliki long story," katanya.

Pembangunan monumen tersebut berbasiskan kepentingan Nasional, dan kepentingan rakyat. "Kita harapkan, setelah Pak Rahmat tidak tertindas oleh ketidak adilan akan tetap menegakkan keadilan," katanya.

Dengan dibangunnya monumen nasional keadilan tersebut juga diharapkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan atau termarginalkan.

Ketua DPD RI, Irman Gusman yang menandatangani prasasti peresmian Monumen Nasional Keadilan tersebut mengatakan juga bahwa motif pembaungan monumen adalah banyaknya ketidak adilan yang terjadi. Baik dikalangan masyarakat ekonomi lemah bahkan pejabat atau orang berkedudukan di pemerintahan.

Banyak kisah yang disaksikan oleh bangsa Indonesia mempertontonkan ketidak adilan dalam perlakuan hukum. Seperti kisah Nenek berusia 55 tahun bernama Minah warga Jawa Tengah yang divonis hukuman penjara 1 tahun 15 hari hanya karena mengambil tiga buah kakao dari perkebunan PT Rumpun Sari Antan. Padahal nenk tersebut telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya namun tetap diajukan ke pengadilan oleh PT Rumpun Sari Antan tanpa didampingi pengacara.

Contoh itu hanya segelintir skenario ketidak adilan di negara ini. Tentu masih banyak kisah masyarakat yang kurang mampu, diperlakukan tidak adil. Seorang kakek divonis penjara 12 hari karena kedapatan mencuri sebuah sabun. Ada juga kisah mereka yang mencuri buah, sayur, namun mendapatkan hukuman yang tidak sebanding.

"Pertanyaannya, adilkah jika hukum memperlakukan masyarakat yang kurang mampu tidak sebanding dengan proses hukum mereka yang punya uang dan kekuasaan, seperti Artalyta yang mendapatkan fasilitas mewah dalam penjara, vonis hukuman Gayus Tambunan yang tidak sebanding dengan perbuatannya menggelapkan uang negara dalam kasus mafia pajak, dan kisah para koruptor yang mendapatkan hukuman yang ringan, diistimewakan dalam sel tahanan, atau bahkan ada yang dibebaskan dari tuntutan hukum," katanya mempertanyakan.

The worrld justice project dalam rule of law index 2010 memberi sebuah penilaian yang rendah tentang indeks penegakan hukum dan hak-hak dasar masyarakat di Indonesia. "Dari 35 negara yang disurvey, Indonesia mendapatkan nilai rendah untuk keadilan (acces to justice) dengan rangking 32. Sementara untuk kategori pemenuhan hak-hak dasar masyarakat kita berada di posisi tengah-bawah yakni rangking 25," ujar Irman.

Menurut Irman, keadilan memiliki dua dimensi, yaitu Social equality yang menyangkut keadilan harus ditegakkan untuk mewujudkan kesetaraan dalam masyarakat. Dan Social Order, yaitu keadilan ditegakkan untuk membentuk keteraturan sosial.

"Di Monumen ini, tertera nilai-nilai luhur Pancasila yang merupakan dasar negara sekaligus the way of life bangsa Indonesia dan lima poin luhur keadilan," katanya. Jadi monumen tersebut sangat menginspirasi untuk penegakan keadilan.

Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof Dr Mohd Mahfud MD SH SU mengartikan keadilan sebagai bisikan hati nurani dan logika adalah keadilan. Sehingga penegakan keadilan harus menjadi prioritas. "Saat negara inipun dibentuk adalah untuk keadilan," katanya. Bahkan jika keadilan tidak diperjuangkan, NKRI tidak ada gunanya dipertahankan.

Ia mengapresiasi pernyataan Rahmat Shah yang mengatakan jika Indonesia masih terkorup tahun-tahun ke depan, maka monumen tersebut akan dirobohkan. "Jika tahun depan masih terkorup, maka kita akan berkumpul lagi di sini. Simbol-simbol seperti ini jangan dimatikan, melainkan ditumbuhkan," kata Mahfud.

Mahfud banyak bercerita mengenai kejoliman dan ketidak adilan di tengah bangsa ini. Bahkan ketidak adilan yang dialami oleh masyarakat kalangan atas. "Seperti yang dialami keluarga mantan wakil presiden, Moh Hatta, tanah yang jelas-jelas milik mereka, justru dilimpahkan ke pengembang dengan sertifikat yang baru," katanya. Jadi ketidak adilan bukan hanya menimpa masyarakat kurang mampu.

Untuk itu, katanya, ketidak adilan harus ditumpas agar bangsa ini bisa maju dan berkembang. Tidak ada suatu bangsa yang maju tanpa keadilan ditegakkan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST juga menyampaikan apresiasi atas peresmian Monumen Nasional Keadilan yang bahkan monumennya sendiri dibangun di Medan. "Mudah-mudahan keadilan semakin kuat dan teguh ke depan," katanya.

Acara peresmian juga diisi dengan pembacaan puisi dan teatrikal "Surat Untuk Memanggil Keadilan" yang dibacakan dan diperankan oleh Sanggar Al Husna.

Kerumunan warga yang begitu antusias dalam menyaksikan peresmian monumen bahkan menyebabkan kemacetan di ruas jalan S Parman Medan, namun seremoni peresmian monumen berlangsung khidmat.

Secara spontan, banyak masyarakat yang menyampaikan berupa bingkisan cenderamata untuk pemrakarsa Monumen Nasional Keadilan, Rahmat Shah.


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar