DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam lebih tersebut memutuskan untuk membawa masalah ini ke Kementerian Keuangan Nasional. Langkah ini dilakukan untuk meminta kepada Kementerian tersebut agar sejumlah lahan yang menurut masyarakat dimilikinya agar dilepaskan dari aset.
Langkah tersebut merupakan langkah untuk menyelesaikan perseteruan antara masyarakat dengan aparat negara tersebut. Kondusifitas tidak akan terjamin jika masalah ini tidak diselesaikan secepatnya.
"Potensi ricuh masih besar kemungkinnan terjadi, karena pihak TNI AU masih bersikeras," kata ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Potensi tersebut sangat dikhawatirkan oleh DPRD. Sehingga dalam hal ini sangat dibutuhkan solusi, yang tentunya tidak merugikan rakyat. Menurut Hasbullah, tanah adalah untuk rakyat jadi tidak ada alasan untuk tidak berpihak kepada rakyat.
Posisi masyarakat juga dalam hal sengketa lahan sangat kuat. Karena surat-surat penguat data sudah dimiliki rakyat. "Mulai dari surat lurah, surat kepala desa, surat camat, bahkan surat dari instansi pemerintahan juga ada beberapa," kata Hasbullah.
Secara tegas Hasbullah mengatakan usai rapat bahwa tanah adalah hak rakyat. "Tanah adalah untuk rakyat dan kita akan membela rakyat untuk mendapatkan tanah," katanya dengan suara tegas.
Supriyadi, Kepala Bidang sengketa konflik dan perkara BPN Sumatera Utara mengatakan bahwa dari satu sisi secara hukum tanah masih milik TNI AU. Namun belum juga ada titik temu untuk penyelesaiannya. "Makanya semua pihak harus turut memberikan solusi yang terbaik," katanya.
Rapat terbuka tersebut dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk perwakilan masyarakat yang tinggal di Sari Rejo. DANLANUD Medan, Taufik H juga hadir dalam rapat tersebut.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar