Selamat datang di blog saya

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA............

HORAS !!!

Minggu, 20 Maret 2011

DPRD Ingatkan Pembangunan CBD Perhatikan Keamanan

MEDAN, ‎​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dalam hal ini mengingatkan pembangunan CBD memperketat tingkat pengamanan. Hal ini disampaikan komisi D DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT CBD, Adband Polonia, PT Angkasa Pura II, Badan Lingkungan Hidup (BLH)Propinsi Sumut, BLH Kota Medan dan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan di Kantor DPRD Sumatera Utara Jl Imam Bonjol Medan, Kamis (17/3).

Hal ini disampaikan karena mengenai perijinan pembangunan CBD sudah lengkap sesuai hasil rapat tersebut.

GM PT Angkasa Pura II Polonia Medan Bram B Tjiptadi melalui Youhannes Gaffar juga tidak menyebutkan kesalahan atas pembangunan CBD tersebut. Namun disarankan agar dipertegassiapa yang bertanggung jawab jika nantinya ada permasalahan dari pembangunan CBD Poloniatersebut di kemudian hari.

Sesuai penjelasan-penjelasan yang disampaikan dalam rapat, Anggota Komisi D Budiman Nadapdap berpendapat tidak adalagi yang dipermasalahkan soal pembangunan CBD itu.

Hal senada juga disampaikan AnggotaKomisi D lainnya Ajib Shah. Namun Ajib Shah menyarankan agar semua pihak berkoordinasi untuk kelancaran pembangunannya, termasuk agar BLH menguatkan pengawasan Amdalnya.

Walaupun demikian, Anggota Komisi D, Jhon Hugo Silalahi meminta semestinya pemberian izin seperti ini mengacu pada UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menjadi pedoman RTRW kabupaten/kota dan propinsi sebagai mana yang sedang disusun saat ini.

Merujuk UU itu, lanjutnya, sebenarnya tidak boleh dilakukan kegiatan pembangunan industri, termasuk perumahan dan ruko, di inti kota. "Ke depan, diharapkan agar pemberian izin mengacu pada UU itu atau produk turunannya nantinya yaitu Perda RTRW Kota Medan," sebutnya.

Anggota Komisi D lainnya, Analisman Zalukhu menyebutkan, walaupun sudah ada melalui mekanisme perizinan, namun tetap harus ada yang bertanggung jawab jika nantinya pembangunan CBD menimbulkan gangguan terhadap keselamatan penerbangan.

Karenanya Analisman meminta PT CBD membangun pagar pengaman yang memisahkan landasan pacu dengan kawasan CBD, guna menghindari gangguan terhadap operasional penerbangan. Dia menambahkan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa tidak akan ada gangguan terhadap operasional penerbangan dengan tidak adanya pagar pengaman itu.

Direktur PT Central Business District (CBD) Jhon Herry mengatakan, pembangunan CBD yang berbatasan dengan kawasan Bandara Polonia Medan, tidak bermasalah. Hal ini menurutnya karena semua aspek legalitas yang dibutuhkan sudah lengkap.

Atas hal itu, katanya, masyarakat diminta tidak perlu khawatir. Bangunan ruko berlantai tiga dengan ketingian 14 m di Jalan Padang Golf Lingkungan III Kelurahan Suka Damai Medan Poloniaitu, sudah sesuai dengan ketinggian yang dipatok Administratur Bandara (Adband) Polonia 15 m.

Dia menjanjikan tidak akan membangun bangunan di luar batas ketinggian yang ditentukan Adband tersebut dan menjamin tidak ada pelanggaran.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Maratua Siregar, Wakil Ketua Abdul Hasan Maturidi dan Sekretaris Tunggul Siagian dan dihadiri anggota antara lain Jhon Hugo Silalahi, Syafrida Fitrie, PalarNainggolan, Budiman Nadapdap, Jamaluddin Hasibuan, Marahalim Harahap, Ajib Shah, TonniesSianturi, Biller Pasaribu, Analisman Zalukhu, Fadly Nurzal.

Kadis TRTB Kota Medan Syampurno Pohan membenarkan pernyataan tersebut. Melalui Kepala Bidang Evaluasi dan Pengembangan Tata Ruang Ahmad Basaruddin, disebutkan bahwa PT CBD sudahmengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah sebelumnya walikota memutuskannya berdasarkan surat perubahan peruntukan dari lahan cadangan yang disetujui DPRD Kota Medan menjadi daerah peruntukan perumahan.

Kemudian menurut Kepala BLH Kota Medan, Purnama Dewi, pembangunan CBD Polonia sudahmengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Purnama Dewi menyebutkan, izinitu diberikan setelah melalui kajian dari komisi penilai Amdal.

Kepala BLH Provinsi Sumut Hidayati juga tidak membantah soal izin Amdal tersebut. Hanya saja,lanjutnya, perlu dikuatkan koordinasi ke depan, mengingat ketidakhadiran PT CBD Polonia memenuhi tiga kali undangan pembicaraan proses pembangunan CBD sebelumnya.

Kemudian Adband Polinia Razali Abubakar mengatakan, pembangunan CBD Polonia juga tidak melanggar kawasan dan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) atau tidak menganggu operasional penerbangan karena masih berada di luar batas aman operasional penerbangan, termasuk aman dari operasional radar penerbangan.

Direktur CBD Jhon Herry menyatakan kesiapannya membangun pagar pembatas tersebut. Namundia menyebutkan tidak akan membangunnya sebelum ada spesifikasi teknis dari pihak Adband. Diakhawatir tanpa spesifikasi itu, pembagunannya justru menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Komisi D kemudian menyimpulkan tidak ada masalah dalam pembangunan CBD tersebut. Soal pembangunan pagar ini, kemudian masuk dalam rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Tunggul Siagian. Selain itu, pembangunan CBD tetap dapat dilakukan dan melengkapi izin-izin bilamana masih ada yang kurang dan menyiapkan tenaga pengaman.

Kemudian Komisi D meminta semua pihak menjaga keselamatan kawasan penerbangan, BLH Provinsi Sumut dan Kota Medan agar selalu memonitor izin Amdal yang diberikan untuk tidak disalahgunakan pihak CBD dan meminta semua pihak menahan diri membangun bangunan disekitar Polonia sebelum pindah nantinya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pelabuhan Kuala Tanjung Terkendala Pembebasan Lahan 20 Ha

MEDAN, ‎​DPRD Sumut melalui Komisi D melihat Pelabuhan Belawan saat ini kondisinya sudah stagnan dan tidak layak lagi dikembangkan menjadi pelabuhan internasional yang moderen dan maju, karena dari sisi areal lahan sudah maksimal, sehingga untuk alternatifnya pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung perlu didukung percepatan pembangunannya.

            Hal ini diungkapkan Sekretaris dan anggota Komisi D DPRD Sumut Tunggul Siagian, H Ajib Shah, Jamaluddin Hasibuan dalam rapat dengar pendapat dengan Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan, PT Pelni dipimpin Ketua Komisi D Maratua Siregar, Rabu (16/3) di Kantor Pelindo-I Belawan.

            Meski adanya rencana pembangunan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung, kata Tunggul, Komisi D tetap konsen mengawal dan mendukung Pelabuhan Belawan lebih moderen dan stakeholder merasa lebih nyaman mendapatkan pelayanan Pelindo-I.

            Karenanya, ungkap Tunggul lagi, Komisi D mendukung dan akan meminta Menhub dalam perolehan izin 350 meter untuk pengembangan penambahan dermaga Pelabuhan Belawan menjadi pelabuhan moderen, juga dalam peningkatan pelayanan bongkar muat arus barang dan penumpang, serta peningkatan peralatan pelabuhan Belawan.

Tunggul maupun Ajib Shah menilai, Pelabuhan Kuala Tanjung sudah harus segera dan mendesak, karena di depan mata ada maining atau kontrak kerja dengan industri yang membutuhkan pelabuhan modern, dalam mendukung kompetisi regional dengan Pelabuhan Portklang dan Pelabuhan Singapura."Kami mendukung pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dalam peningkatan dan pengembangan pelabuhan ke depan sebagai pintu perekonomian Sumut selain Pelabuhan Belawan," ujar Ajib.Kehadiran Pelabuhan Kuala Tanjung, ujarnya, dapat melayani transportasi indsutri bagian Barat termasuk Aceh dan Riau, sekaliogus menjawab tuntutan kawasan ekonomi kemasan Semangke-Batubara yang dibangun PTPN3 dengan berdirinya industri-industri turunan industri kelapa sawit.

            Dalam pertemuan yang dihadiri anggota Komisi D seperti Palar Nainggolan, Joh Hugo Silalahi, Syafrida Fitrie, M Yusuf Siregar, Efendi Napitupulu, Tonies Sianturi, Hamamisul Bahsyan, Iman Nasution, Marahalim Harahap, Analisman Zalukhu SSos MSP, Budiman P Nadapdap dan Restu Kurnia Sarumaha prinsipnya mendukung pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung, termasuk masalah pengadaan tanah seluas 20 ha yang saat ini menjadi kendala. "Komisi D siap bersama-sama Pelindo-I membicarakan masalah pembebasan lahan 20 ha untuk Pel.Kuala Tanjung," ujar Maratua.

            Dalam pertemuan itu, Jamaluddin Hasibuan juga pertanyakan nasib Pelabuhan Bagan Asahan tak kunjung jadi, bukti Pelindo tidak punya keseriusan. Sedangkan Tonies Sianturi juga pertanyakan koordinasi Pelindo-I dengan Dinas Kesehatan dalam mencegah masuknya penyakit-penyakit dari luar seperti Flu Burung mulai melanda daerah ini.

            Sementara Dirut Pelindo-I Hari Sutanto menyebutkan, rencana Pelabuhan Kuala Tanjung masih terkendala dengan pembebasan lahan 20 ha, apalagi ada pihak swasta yang juga menginginkan lahan tersebut untuk pengembangan industri. "Kalau pemerintah memberi izin lahan 20 ha itu ke Pelindo, diperkirakan tahun 2011 akan dimulai, karena Pelindo sudah menyedian biaya untuk lahan tersebut," ujar H Sutanto.

            Disebutkan, untuk Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung perlu revisi master plan. Jika kementerian perhubungan mengesahkan, diperkirakan kontruksi baru bias dilaksanakan paling cepat 2012. "Soal biayanya, tidak tertutup kerjasama dengan pihak ketiga atau dari APBN dan Pelindo," tambahnya.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Pelimpahan Perijinan Dilakukan Gradual

MEDAN,​ Komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Utara dalam melimpahkan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho ST, di Ruang Kenanga lantai 8 kantor Gubernur Sumatera Utara terkesan setengah hati.

Rapat dalam rangka membahas konsep peraturan gubernur tentang pelimpahan kewenangan pelayanan perijinan dan non perijinan kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara tersebut hanya menetapkan 56 perijinan yang akan dilimpahkan.

Seluruh kepala SKPD diundang dalam rapat. Pada kesempatan tersebut, Gatot mengatakan kepada seluruh SKPD agar menyampaikan perijinan mana saja yang akan dilimpahkan. Namun dalam hal tersebut Gatot mengingatkan agar pelimpahan tidak berdasarkan 'ancak'.

Karena menurutnya, pelimpahan tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. "Tidak semua langsung di take over, karena akan menjadi beban berat bagi BPPT," katanya.

Maka untuk itu, Gatot meminta kepada seluruh SKPD untuk melimpahkan perijinan yang pantas dilimpahkan untuk saat ini. "Tentu ini akan dilakukan secara gradual," katanya saat rapat di ruang Kenanga lt 8 kantor Gubernur Sumatera Utara, jl Diponegoro Medan, Kamis (17/3).

Draf Peraturan Gubernur tentang pelimpahan perijinan kepada BPPT yang semula diusulkan berisi 121 perijinan dan 71 non perijinn kini tinggal 56 perijinan.

Seperti dikatakan Kepala BPPT, Oloan Sihombing bahwa pelimpahan hingga saat ini baru sekitar 20 persen. "Itupun kalau perijinan yang dilimpahkan adalah perijinan yang sering diurus masyarakat, tentu tidak masalah," katanya. Namun yang dilimpahkan untuk saat ini justru yang tidak pernah dikeluarkan oleh SKPD terkait.

Saat rapat Kepala Dinas Kominfo, Eddy Sofian juga mengatakan agar setiap SKPD legowo dalam pelimpahan perijinan kepada BPPT. Menurutnya yang harus diperhatikan adalah peraturan yang akan dibuat jangan malah tumpang tindih dengan peraturan yang sedang di bahaw di pemerintah pusat. "Semua SKPD harus Legowo, jangan nanti digantung-gantung oleh SKPD melalui tim teknisnya," kata Eddy.

Seusai rapat, Gatot mengatakan bahwa pelimpahan perijinan kepada BPPT pada akhirnya akan diserahkan secara keseluruhan. Karena, katanya, BPPT nantinya diharapkan bisa menjadi wajah dari sistem pelayanan perijinan. "Ini masih kita lakukan secara gradual, karena masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan," kata Gatot.

Alasan mengapa dilakukan secara gradual atau bertahap, didasari kesiapan BPPT sendiri yang dinilai masih kurang jika dilimpahkan secara keseluruhan. "Pada akhirnya nanti akan dilimpahkan keseluruhan, tidak ada alasan SKPD senang tidak senang atau rela dan tidak rela," katanya. Karena kewenangan itu adalah hak gubernur yang diberikan kepada SKPD dan bisa dicabut kembali untuk dilimpahkan ke suatu instansi tertentu.

Jadi untuk mengantisipasi pelimpahan perijinan menjadi beban bagi BPPT, maka dilakukanlah secara gradual. "Karena kan perlu juga kesipan seprti software dan SDM-nya," kata Gatot. Ia juga mengatakan agar kesiapan dari segi IT-nya disiapkan lebih bagus, supaya BPPT betul-betul jadi wajah pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT